Usut Kasus Muhammad Kece, Polri Gandeng Kominfo

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ahmad Farhan Faris

VIVA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan Polri akan gandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam menangani kasus dugaan penistaan agama Youtuber Muhammad Kosman atau Muhammad Kece.

Pendeta Gilbert Telah Diperiksa terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama

“Tentunya dengan kementerian lain, khususnya Kominfo. Bareskrim Polri kerja sama dalam bagian mengumpulkan barang bukti,” kata Rusdi di Mabes Polri pada Senin, 23 Agustus 2021.

Menurut dia, dari Kementerian Kominfo pasti memiliki semua video-video yang muncul di Youtube sehingga hal itu dijadikan sebagai barang bukti nantinya yang berhubungan dengan peristiwa dugaan penistaan agama.

'Bos' Kalijodo Daeng Aziz Surati Polda Metro Jaya, Isinya Begini

“Nanti Bareskrim akan berkoordinasi sebagai bagian bagaimana mengumpulkan barang bukti yang berhubungan dengan peristiwa yang terjadi,” ujarnya.

Baca juga: Isi Ceramah Muhammad Kece yang Hina Nabi Muhammad dan Islam

Pelapor Pendeta Gilbert soal Penistaan Agama Diperiksa Polisi, Ngaku Ngasih Ini ke Penyidik

Tentu, kata dia, barang bukti tersebut dilakukan penyidik Polri untuk mengambil langkah tindakan kepolisian yang relevan dengan peristiwa dugaan penistaan agama oleh Muhammad Kece.

“Tentunya nanti dari barang bukti ini penyidik akan membuat rekonstruksi hukum dari peristiwa yang terjadi,” kata dia.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Bebas dari Penjara

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang bebas usai menjalani masa hukuman satu tahun penjara di Lapas Kelas IIB Indramayu, Jawa Barat

img_title
VIVA.co.id
17 Juli 2024