Kapolsek di NTT Aniaya Warga dalam Keadaan Mabuk

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

VIVA – Kapolsek Rote Barat Daya Ipda JSB yang dicopot dari jabatannya karena menganiaya seorang warga bernama Yopi Jermias Dami di Kabupaten Rote, diketahui dalam keadaan mabuk akibat mengkonsumsi minuman keras.

Penyaluran Bansos Disetop Sementara Selama Pilkada 2024, Ini Respons Pemprov Jakarta

"Iya benar, yang bersangkutan dalam keadaan mabuk, saat melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Kasubbag Humas Polres Rote Ndao Aipda Anam Nurcahyo kepada ANTARA saat dihubungi dari Kupang, Senin.

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan perkembangan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang Kapolsek di Rote Ndao yang berujung pada korban sempat dirawat.

MK: Pejabat Daerah dan TNI/Polri Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana

Ia menjelaskan bahwa korban bersama Kapolsek itu memang sedang duduk bersama dan sedang mengkonsumsi minuman keras dengan jumlah yang banyak.

Karena ada salah paham antar-keduanya dan dipengaruhi dengan minuman keras maka sempat terjadi adu mulut antara kapolsek dengan korban.

MK: Pilkada Ulang Digelar Paling Lama 1 Tahun Setelah Kotak Kosong Menang

Hal ini diketahui setelah pihak kepolisian setempat memeriksa beberapa saksi yang menyatakan bahwa JSB sempat mabuk saat melakukan penganiayaan.

"JSB sempat menampar korban, kemudian juga sempat mengeluarkan pistolnya dan mengancam korban," tutur dia.

Namun pistol yang dipegangnya jatuh ke tanah sehingga langsung direbut oleh beberapa orang yang ada di tempat biliar tersebut.

Lebih lanjut kata Anam, pelaku saat ini sedang ditahan di sel dan sedang diproses kasusnya. Kapolda NTT juga sudah memerintahkan agar pelaku dicopot dari jabatannya dari Kapolsek. (Ant/Antara)

Baca juga: Kapolsek Dicopot Gegera Aniaya Warga

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya