Arisan Abal-abal Marak di Jateng, Polda Minta Warga Tak Mudah Tergiur

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Al-qudusy.
Sumber :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno (Semarang)

VIVA – Kasus penipuan dengan modus arisan kembali marak. Di Jawa Tengah, kasus tersebut terjadi di beberapa daerah, antara lain Blora, Sragen, dan Kota Salatiga. Bandar arisan mengeruk keuntungan dengan membawa lari uang yang terkumpul hingga miliaran rupiah. Sementara peserta arisan telanjur tergiur karena sudah mencicipi keuntungan semu di awal sehingga terus menyetor dana.

Penipuan Tawaran Kerja hingga Minta Sumbangan Menghantui Korban Kebakaran di Los Angeles

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Al-qudusy meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih investasi, termasuk arisan. Pengetahuan tentang profil dan identitas harus cermat.

"Sebelum mengikuti investasi seperti arisan, pastikan mereka memang jelas dan memang benar adanya," kata Iqbal di Semarang, Senin, 23 Agustus 2021.

Pria dari Jambi Nekat Lamar Pacar ke Solo Bareng Keluarga, Berakhir Ditipu dan Terlantar di Jalan

Masyarakat diimbau tak mudah tergiur dengan keuntungan yang ditawarkan investasi atau arisan karena banyak yang memanfaatkan sikap lengah dari masyarakat.

"Cari informasi mengenai instansi atau lembaga mereka. Karena banyak sekali penipuan yang dilakukan," ujarnya. 

Andika Perkasa-Hendi Cabut Gugatan Hasil Pilkada Jateng 2024 di MK, Apa Alasannya?

Diberitakan sebelumnya, ratusan warga melapor ke Polres Salatiga karena menjadi korban dugaan penipuan dengan modus arisan. Kerugian ditaksir hingga miliaran rupiah. 

Pelaku dan kelompoknya lari membawa uang yang dikumpulkan dari peserta arisan. Sementara para nasabah sempat mendatangi rumah kontrakan pelaku di kawasan Perum Praja Mukti Kota Salatiga. Namun rumah tersebut kosong

Menurut Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Al-qudusy, pihaknya saat ini terus mengejar orang-orang yang terlibat dalam arisan bodong tersebut.

Laporan Teguh Joko Sutrisno (tvOne/ Semarang, Jateng)

Pelaku penipuan dan penggelapan minyak goreng di kejaksaan negeri kabupaten tangerang

Kejari Tangerang Limpahkan Kasus Penipuan dan Penggelapan Minyak Goreng Senilai Rp608 Juta

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, melakukan pelimpahan tahap 2 kasus penipuan dan penggelapan produk minyak goreng. Di mana, perempuan inisial YM sebagai tersangka.

img_title
VIVA.co.id
16 Januari 2025