PBNU Akan Laporkan Muhammad Kece ke Polisi Soal Penistaan Agama
- VIVA.co.id/Satria Zulfikar
VIVA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan akan segera melaporkan Muhammad Kece kepada Kepolisian terkait ujaran kebencian atau penistaan agama yang selalu disampaikannya melalui akun YouTube Muhammad Kece.
Sekertaris Jenderal (Sekjen) PBNU Helmy Faishal Zaini mengungkapkan, laporan kepada aparat penegak hukum ini akan disampaikan langsung melalui Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) atas dugaan ujaran kebencian.
"Bahkan saya sudah berkomunikasi dengan teman-teman di LPBH NU mereka juga akan menyampaikan laporan kepada kepolisian atas dugaan hate speech atau ujaran kebencian dari saudara Kece ini," kata dia di Kabar Petang tvOne, Minggu, 22 Agustus 2021.
Baca Juga: Pemulihan Ekonomi Terhambat PPKM, Defisit Transaksi Berjalan Tak Naik
Oleh sebab itu, dia meminta seluruh umat Islam di Indonesia atau masyarakat pada umumnya jangan sampai terpancing emosi dari ulah Muhammad Kece. Selain itu, dia meminta supaya masyarakat bersabar dan mempercayakan Polisi mengusut tuntas kasus ini.
"Nah dalam pada ini maka kami menyampaikan imbauan ke masyarakat untuk tidak terpancing dan melakukan hal-hal bodoh yang sama dengan kita menebar kebencian kepada agama lain," tegas Helmy.
Menurut dia, apa yang selalu disampaikan YouTuber ini sudah bersifat tendensius atau sudah tidak dengan Islam. Dengan demikian, dia menganggap hukum positif sudah berlaku untuk menindak ulahnya sebab perkara ini tidak lagi berkaitan dengan urusan kebebasan memeluk agama yang dijamin negara.
"Saya kira apa yang dilakukan Kece tidak merepresentasikan kristen sama sekali atau agama lain tapi memang ada kelainan dari seorang yang bernama Kece ini. Maka dalam hal ini kami sampaikan ke kita semua untik bersabar dan percaya speenuhnya kepada penegak hukum," ungkap Helmy.
Sebelumnya, organisasi masyarakat (ormas) Islam lainnya, PP Muhammadiyah juga telah mengecam pernyataan Muhammad Kece. Mereka juga telah meminta Kepolisian menangkapnya dan memeriksa kejiwaannya.
"Aparatur keamanan dapat memeriksa yang bersangkutan terutama terkait dengan motivasi dari pernyataan-pernyataannya, bahkan mungkin memeriksa kesehatan jiwanya," tegas Sekertaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti.