Kala Kejaksaan Unggah Gambar Bertuliskan 'Corruptors Fight Back'

Gedung Kejaksaan Agung.
Sumber :
  • VIVAnews/Maryadi

VIVA - Akun Instagram resmi Kejaksaan Agung, @kejaksaan.ri, mengunggah gambar bertuliskan 'Corruptors fight back! But publik behind us'. Dalam gambar tersebut, mereka juga memposting sejumlah kasus korupsi dan uang negara yang berhasil mereka selamatkan seperti dana reksa sekuritas (Rp105 miliar), import textil (Rp1,6 triliun), Jiwasraya (Rp16 triliun), Asabri (Rp22 triliun).

Bantah Kriminalisasi Tom Lembong, Kejagung: Kami Tau Setelah Mati Kemana

Tak lupa, foto para tersangka dengan baju tahanan juga terpampang di dalam gambar tersebut.

"Berapapun kasus mega korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung, masih saja ada pihak-pihak yang ingin melemahkan capaian kinerja kami," bunyi tulisan di gambar tersebut, dikutip VIVA, pada Minggu, 22 Agustus 2021.

Kejagung: Kasus Tom Lembong Murni Penegakkan Hukum Demi Ketahanan Pangan

Gambar tersebut juga menunjukkan tulisan-tulisan bernada negatif yang dialamatkan kepada Kejaksaan Agung, seperti 'Menghancurkan investasi', 'Sita aset sembarangan!', 'Kejaksaan gak bersih'. Meski demikian, mereka tetap berharap masyarakat tetap memberikan dukungan.

"Dukung kami melawan para koruptor!" tulis mereka lagi.

Usut Kasus Tom Lembong, Kejagung Bakal Periksa Semua Mendag

Baca juga: Limpahkan Berkas Lagi, Jaksa Pecah Dakwaan 13 Terdakwa Kasus Jiwasraya

Di dalam kolom keterangan, @kejaksaan.ri juga menegaskan bahwa mereka akan terus membuktikan kiprah mereka dengan bekerja dan bukti bukan janji. Mereka mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan masyarakat selama ini.

"Semangat pemberantasan korupsi tidak akan pernah padam, bersama kita lawan koruptor untuk mewujudkan Indonesia tangguh, Indonesia tumbuh menuju Indonesia maju #bigfish #berkaryauntukbangsa," lanjut mereka.

Dari penelusuran VIVA, gambar dengan pesan serupa juga diunggah akun kejaksaan yang lain seperti Kejari Jakarta Pusat, Konawe Selatan, Maros hingga Depok.

Sebelumnya, muncul hasil survei dari lembaga KedaiKOPI yang menyebut adanya disparitas atau ketimpangan perlakuan yang cenderung tidak adil dalam penegakan hukum oleh Kejaksaan. Namun demikian, survei itu kemudian disebut ajaib oleh Cyrus Network.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya