Korlantas Catat 5.131 Warga Bayar Pajak Pakai Aplikasi Signal

Aplikasi Samsat Digital Nasional atau Signal
Sumber :
  • Korlantas Polri

VIVA – Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) banyak diminati masyarakat. Buktinya sejak diuji coba tanggal 21 Juli 2021 hingga 13 Agustus 2021 sudah sebanyak 36.531 orang yang menganduh atau mengakses aplikasi tersebut.

Dari jumlah tersebut 18.860 kendaraan sudah melakukan pendaftaran sementara sebanyak 5.131 berhasil melakukan pembayaran dengan nilai pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp6.927.823.956 dan nilai SWDKLJ Rp 403.544.500. 

Signal adalah aplikasi yang dirancang dan dibangun oleh Korlantas Polri untuk memudahkan masyarakat melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak ranmor dan SWDKLJ. Dengan sistem ini, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan kapan dan dimana saja, one stop service. Aplikasi Signal ini merupakan generasi kedua setelah Samsat Online Nasional (Samolnas). 

Untuk tahap pertama wilayah kerja Signal  diterapkan di 15 provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, Jatim, Bali, NTB, Sumbar, Riau, Jambi, Bengkulu, Kepri, Sulsel, Sulbar dan Sultra. 

"Uji coba ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Apresiasi dari masyarakat ini merupakan cambuk bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik," kata Direktur Ditregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf dalam keterangannya, Sabtu, 21 Agustus 2021.

Menurut dia, Signal adalah implementasi dari transformasi Polri di bidang pelayanan dengan menampilkan pelayanan yang modern dan berkualitas. Hal ini sejalan dengan program Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yaitu mewujudkan Polri yang Presisi mampu memprediksi kebutuhan masyarakat ke depan, memiliki rasa tanggung jawab sosial serta sekaligus mampu bekerja secara transparan yang berkeadilan. 

"Program ini juga sejalan dan merupakan penjabaran serta implementasi dari program pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis digital," ungkapnya.

Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol M Taslim Chairuddin menambahkan dari analisa dan evaluasi terhadap uji coba Signal ini dapat dijabarkan, pertama mengapa jumlah pengunduh 36.531 bila dibandingkan dengan jumlah yang melakukan transaksi berbeda jauh. Ini antara lain, pertama cukup banyak mereka yang mengunduh tetapi belum memulai untuk melakukan proses transaksi.

Baru 2 Hari Operasi Lilin, 182 Kecelakaan Terjadi 34 Jiwa Melayang

Kedua, mereka mengunduh hanya sekedar ingin tahu aplikasi yang kita bangun setelah mengunduh mereka tidak melanjutkan lagi dengan transaksi. 

Ketiga, mereka mengunduh akan tetapi karena masa pengesahan STNK dan pembayaran pajak belum jatuh tempo akhirnya mereka belum melanjutkan transaksi.

Ditjen Pajak sebut Bayar Pakai Cash atau Qris Sama: Merchant yang Bayar PPN 12%

"Kami sangat berharap kerjasama dari semua pihak termasuk para pengguna untuk mendukung mengembangkan sistem layanan yang dapat memberikan kemudahan ini," katanya.

Taslim melanjutkan dari pelaksanaan uji coba ini data transaksi dari 15 provinsi baru 9 provinsi yang digunakan dimana DKI Jakarta menduduki rangking tertinggi dengan 158 transaksi. Hal ini terkait erat dengan proaktif mereka dalam membantu sosialisasi.

DJP Tegaskan Biaya Admin Transaksi Elektronik yang Kena PPN, Begini Penjelasannya

Data tersebut adalah channel pembayaran atau mitra penerima yang digunakan dimana bank Mandiri menduduki rangking tertinggi dengan 117 transaksi. Sedangkan terendah diduduki BPD Bengkulu dan BPD Jateng. Disinilah peran mitra penerima selaku collecting agent dalam mensosialisasikan aplikasi Signal juga cukup mempengaruhi.

Baca juga: Kapolri Lepas 34 Bus Vaksinasi Keliling di Jakarta

Ilustrasi Pajak.(istimewa/VIVA)

Pemilik Kendaraan Siap-Siap! 7 Pajak Baru yang Harus Dibayar Tahun Depan, Ini Rinciannya!

Pemilik kendaraan, siap-siap! Tahun depan ada 7 pajak baru yang wajib dibayar. Cari tahu rinciannya dan pastikan Anda tidak ketinggalan informasi penting ini!

img_title
VIVA.co.id
25 Desember 2024