Menlu: Izin Mendarat Pesawat TNI AU di Afghanistan Sempat Ditunda

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi
Sumber :
  • ANTARA/HO-Kemlu RI/am

VIVA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan bahwa rencana pelaksanaan evakuasi warga negara Indonesia dari Afghanistan sempat mengalami sedikit kendala akibat perkembangan situasi yang terjadi di lapangan.

Saat menyambut para WNI di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, yang dipantau melalui siaran YouTube Kemenlu RI, Sabtu dini hari, Retno menjelaskan bahwa proses dan rencana evakuasi sempat mengalami sejumlah perubahan akibat perkembangan situasi, salah satunya yakni rencana armada yang akan digunakan untuk melakukan evakuasi tersebut.

“Awalnya evakuasi direncanakan dilakukan menggunakan pesawat sipil. Namun demikian, di tengah jalan rencana tersebut harus kita sesuaikan karena kondisi lapangan yang berubah,” kata Retno dikutip dari Antara, Sabtu, 21 Agustus 2021.

Adapun usai adanya koordinasi dengan Panglima TNI, diputuskan bahwa upaya evakuasi tersebut dilakukan menggunakan pesawat militer.

Baca juga: Diangkut Pesawat TNI AU, 26 WNI dari Afghanistan Tiba di Jakarta

Proses evakuasi sendiri berlangsung pada 18 Agustus pagi hari sekitar pukul 6.00 WIB, di mana pesawat evakuasi TNI Angkatan Udara berangkat dari Bandara Halim Perdana Kusuma, menuju Kabul dengan rute Jakarta-Aceh-Colombo-Karachi-Islamabad-Kabul.

Dari awal perencanaan, pesawat dirancang untuk bermalam di Islamabad, mengingat penerbangan dari kota tersebut ke Ibu Kota Afghanistan, Kabul, terbilang sangat pendek yakni maksimal satu jam. Dengan pertimbangan karena kesempatan mendarat yang tak pasti, sehingga kapanpun izin mendarat didapatkan, pesawat dapat langsung berangkat dari Islamabad.

“Dalam proses evaluasi ini dalam banyak hal proses harus kita lakukan secara paralel, bukan one after another. Oleh karena itu, begitu pesawat lepas landas dari Bandara Halim PK, maka kami yang ada di darat melanjutkan mengurus semua perizinan yang masih tersisa, termasuk izin lintas udara dan izin mendarat di Kabul,” kata Retno lagi.

Menpar Widi Sebut Tiket Pesawat Mahal Bikin Seret Kunjungan Wisatawan

Izin lintas udara pun dapat diperoleh dan pesawat mendarat di Islamabad pada 18 Agustus pukul 20.27 waktu setempat, sementara koordinasi terus dilakukan untuk mengurus izin mendarat pesawat di Bandara Hamid Kurzai, Kabul.

Izin yang semula telah didapatkan itu memberikan kesempatan bagi pesawat TNI AU untuk mendarat pada 19 Agustus pagi sekitar pukul 4.10, namun izin itu ditarik kembali dan ditunda lantaran adanya perkembangan lapangan yang tidak kondusif.

Dua Kapal Ringan Saling Tabrak di Langit Australia, 3 Orang Tewas

“Perubahan yang sangat cepat menggambarkan dinamika di lapangan yang terus berubah,” katanya.

Dia pun menjelaskan bahwa situasi baru tersebut mengharuskan pihaknya untuk kembali mengurus izin yang baru, sembari mengurus proses evakuasi itu sendiri nantinya. Pesawat pun diputuskan untuk tetap menunggu di Islamabad selama proses tersebut yang berlangsung dari 18 hingga 20 Agustus.

Pilih Kursi Pesawat di Penerbangan Domestik Garuda Kena Biaya Tambahan Mulai 26 Oktober 2024

Pada tanggal 20 Agustus dini hari pun pihaknya memperoleh informasi bahwa izin mendarat yang baru telah diperoleh, dan tim evakuasi segera melakukan persiapan. Pesawat TNI AU pun berangkat menuju Kabul pada 20 Agustus sekitar pukul 4.10 waktu setempat dan tiba di Kabul pada pukul 5.17.

Rencana awal, pesawat hanya berhenti selama 30 menit. Namun kembali terjadi dinamika, sehingga pesawat berada di Bandara Kabul selama kurang lebih 2 jam, tambah Menlu.

Adapun pesawat TNI AU yang membawa 26 orang WNI dan sejumlah WNA itu mendarat di Bandara Halim PK pada 21 Agustus dini hari.

Pemerintah Indonesia merencanakan evakuasi WNI dari Afghanistan, menyusul memburuknya situasi keamanan di negara itu setelah Ibu Kota Kabul diambil alih gerilyawan Taliban pada Minggu, 15 Agustus 2021.

Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kabul pun telah melakukan pertemuan secara virtual dengan para WNI di Afghanistan untuk memonitor kondisi dan menjelaskan langkah persiapan evakuasi.

Selain itu, Pemerintah Indonesia juga terus melakukan komunikasi dengan semua pihak di Afghanistan serta dengan perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan perwakilan asing lainnya di Afghanistan. (Antara)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya