Polisi Cari Pria Pamer Alat Kelamin di Depan Indekos Putri di Malang

Viral Pemotor Pamer 'Burung'nya di Rumah Korban, Terekam CCTV (indoviral8)
Sumber :

VIVA – Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait perbuatan eksebis atau pamer alat kelamin yang terekam kamera CCTV dan beredar di media sosial instagram pada Jumat, 20 Agustus 2021.

Pekerja CCTV Tewas Tragis di Atas Plafon Gedung Kantor Walkot Jaktim, Diduga Pemicunya Ini

Dari video yang diunggah, salah satunya di akun instagram media.virals, ada seorang pria naik motor berhenti di depan rumah indekos putri dan diduga di Kota Malang, Jawa Timur. Pria itu tampak lagi mencari mangsa karena menyatroni rumah perempuan.

Baca juga: Heboh, Tiga Anggota DPR Aceh Berkelahi di Sela Sidang Paripurna

Viral! Pengendara Motor Pamer Alat Kelamin di Lenteng Agung, Korban Sampai Trauma

Dua perempuan yang di rumah itu memakai baju putih dan kaos warna pink. Begitu melihat pria menunjukkan alat kelaminnya, perempuan langsung merekam pakai handphone. Lalu, pria tersebut tancap gas sepeda motor yang ditungganginya.

AKBP Budi Hermanto menjelaskan perbuatan eksibis yang terekam kamera CCTV itu terjadi sekitar bulan Maret 2021 dan beredar di media sosial instagram media.virals pada Jumat, 20 Agustus 2021.

Jessica Wongso Resmi Ajukan PK ke PN Jakpus, Ternyata Bawa Bukti Ini

“Hingga saat ini, kami dari pihak Polresta Malang Kota beserta jajaran Polsek belum menerima laporan terkait kejadian tersebut,” kata Budi saat dihubungi wartawan.

Namun, kata dia, polisi tetap melakukan langkah-langkah dengan mencari tempat kejadian yang sesuai dengan rekaman CCTV tersebut. Diduga, lokasinya di Kelurahan Jatimulyo Kecamatan Lowokwaru.

“Kami mencari informasi untuk mengungkap dan mengamankan pelaku,” ujarnya.

Sidang PK kasus kopi sianida di PN Jakpus, Senin, 4 November 2024.

Sidang PK Kasus Kopi Sianida, Jaksa Telisik Keaslian Rekaman CCTV yang Diserahkan Pengacara Jessica

Upaya PK ini merupakan langkah hukum terbaru dalam upaya Jessica untuk menggugurkan vonis sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024