Siap Jalankan Perintah Yusril, Begini Tekad Pemuda Bulan Bintang

PBB melantik pengurus baru PP Pemuda Bulan Bintang periode 2019-2024.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (PBB) resmi mengangkat pengurus baru Pimpinan Pusat Pemuda Bulan Bintang periode 2019-2024. Pemuda Bulan Bintang merupakan ormas sayap PBB.

Bayi Meninggal karena Hipotermia di Gaza Bukti Parahnya Krisis Kemanusiaan, Menurut IFRC

Sekretaris Jenderal DPP PBB, Afriansyah Noor langsung menyerahkan SK kepengurusan kepada Wawan Sugiyanto Cs. Afri, sapaan akrabnya, menaruh harapan agar Pemuda Bulan Bintang bisa menjadi ujung tombak PBB dan memberikan kontribusi nyata untuk membantu negara. 

"Saya harapkan dapat membantu program program strategis Partai Bulan Bintang (PBB)," ujar Afri, dalam keterangannya dikutip Kamis, 19 Agustus 2021.

Miris! Sekelompok Pemuda Menganiaya Karyawan Makan Nasi Padang Gegara Kehabisan Kuah Gulai

Pun, Ketua Umum PP Pemuda Bulan Bintang, Wawan Sugiyanto menyampaikan rasa syukur karena diberikan amanah dalam periode hingga 2024. Ia siap menjalankan instruksi dari pimpinan DPP PBB. 

Wawan juga menyatakan siap menjalin komunikasi dengan tingkat pimpinan pusat hingga pimpinan cabang PBB. 

UNRWA Bersiap Stop Operasinya di Gaza dan Tepi Barat karena UU Israel

"Tujuannya, demi kemajuan PBB, dan siap menjalankan perintah Ketua Umum PBB (Prof Yusril Ihza Mahendra) dan Sekjen PBB (Afriansyah Noor)," jelas Wawan. 

Kemudian, ia menyampaikan pihaknya sebagai pemuda akan terus berupaya menghadirkan terobosan membantu rakyat dengan semangat juang tinggi. Kata dia, Pemuda Bulan Bintang akan ikhtiar dalam agen perubahan, agen pembangunan, dan agen pembaharuan. 

"Dan sebagai pemuda Indonesia yang mempunyai identitas bangsa dengan tetap mengikuti dinamika di era modern seperti sekarang," tutur Wawan. 

Sementara, Sekretaris Umum PP Pemuda Bulan Bintang, Akmal Farhansyah ingin Pemuda Bulan Bintang ke depan menjadi badan otonom yang bergerak secara kreatif dan aspiratif. Bagi dia, saat ini mesti memberikan kontribusi nyata untuk bangsa.

"Dan, siap memberikan kader-kader terbaik bangsa, maka dari itu kita harus kerja keras, karena tidak ada kesuksesan tanpa melalui proses," kata Akmal.

Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra

MK Hapus Presidential Threshold, Yusril: Pemerintah dan DPR Perlu Rumuskan Perubahan UU Pemilu

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen.

img_title
VIVA.co.id
4 Januari 2025