Denpasar Akan Integrasikan CSR dengan Program Pembangunan Daerah
- Istimewa
VIVA – Pemkot Denpasar akan mengintegrasikan Kepedulian Sosial Perusahaan dan Tanggung Jawab Lingkungan (CSR) dengan program pembangunan daerah. Hal tersebut dimulai dengan dirancangnya Peraturan Wali Kota atau Perwali untuk menjadi payung hukum rencana ini.
“CSR perlu diintegrasikan dengan program pembangunan pemerintah Kota Denpasar agar potensinya dapat dimaksimalkan dan lebih berdaya guna bagi masyarakat,” ujar Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat dikonfirmasi, Kamis, 19 Agustus 2021.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar merancang terobosan dan inovasi daerah dalam bentuk penyusunan Perwali tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Barang Milik Daerah yang bersumber dari dana kepedulian perusahaan dan tanggung jawab sosial lingkungan di Kota Denpasar.
Pihak Pemkot Denpasar telah melakukan sosialisasi dan penyamaan persepsi dengan pelaku dunia usaha, asosiasi kepariwisataan dan pihak perbankan. Terobosan inovasi ini mendapatkan sambutan yang baik dan diharapkan sumbangsih dari pelaku usaha dalam bentuk CSR lebih optimal untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
“Saat ini penyusunan rancangan Perwali telah dilakukan melalui berbagai tahapan termasuk dikonsultasikan kepada BPKP Perwakilan Bali dan Kantor Akuntan Publik sebagai upaya transparansi dan menghindari permasalhan hukum,” kata Jaya Negara.
Baca juga: Beli Mobil Dinas Baru saat Pandemi, Gubernur Sumbar Minta Maaf