Harga Tes PCR di Atas Rp550 Ribu, Kabareskrim: Laporkan!

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto meminta masyarakat aktif melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan ada pihak yang menyediakan PCR (polymerase chain reaction) di atas harga yang sudah ditentukan pemerintah. Diketahui bahwa Presiden Jokowi telah meminta Menteri Kesehatan mengatur harga tes PCR sebesar Rp450-550 ribu. 

“Mohon partisipasi masyarakat sangat kami harapkan untuk menginformasikan bila ada penyedia jasa PCR menetapkan tarif di atas yang sudah ditetapkan pemerintah,” kata Agus saat dihubungi wartawan pada Kamis, 19 Agustus 2021.

Menurut dia, jajaran Kepolisian Republik Indonesia akan melakukan pengawasan terkait kebijakan pemerintah soal harga PCR tersebut. Tentu, pasukan yang dikerahkan mulai dari Bareskrim tingkat Mabes Polri hingga reserse di wilayah.

Saat ini, Agus mengatakan Polri memiliki Satuan Tugas Penegakan Hukum dengan sandi Operasi Aman Nusa II sebagai penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melanggar kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19.

“Kami dan jajaran adalah tangan-tangan Negara untuk melakukan pengamanan dan pengawasan dalam pelaksanaannya,” jelas jenderal bintang tiga ini.

Tentu, ia berharap penyedia jasa tes PCR dapat mematuhi dan melaksanakan kebijakan pemerintah terkait tarif tertinggi yang sudah ditetapkan, sehingga tidak ada penegakan hukum.

“Tentu kesadaran ekosistem kesehatan khusus PCR segera adaptasi dengan mematuhi dan melaksanakan atas keputusan tarif tertinggi PCR oleh Pemerintah,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo alias Jokowi mengaku telah berbicara ke Menteri Kesehatan RI, Budi Gunawan Sadikin terkait harga tes PCR di Tanah Air. Seperti diketahui, harga tes PCR di Indonesia masih terbilang cukup mahal karena berkisar hampir Rp1 juta.

Bela Jokowi, PSI Singgung Barisan Sakit Hati di Balik Publikasi Riset OCCRP

"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan," ucap Jokowi kepada wartawan, Minggu 15 Agustus 2021.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut kalau dirinya meminta Menkes Budi agar bisa mengatur supaya harga tes PCR guna mendeteksi virus COVID-19 ini harganya jadi Rp450 ribu. Paling mahal ada dikisaran Rp550 ribu, tidak lebih.

Pengamat Ungkap Kelemahan Riset OCCRP yang Jadikan Jokowi Pemimpin Terkorup

Baca juga: Mural '404:NOT FOUND', Ini Perintah Jokowi ke Polisi

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat diperiksa KPK Terkait Harun Masiku

Jokowi Disebut Bantu Jaga Hasto, Jubir PDIP: Ditawari Jabatan Menteri Saja Ditolak

Jubir PDIP mengklaim Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak pernah sekalipun menikmati kekuasaan Jokowi.

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025