Kalapas Gunung Sindur Sebut Habib Bahar dan Ryan Jombang Sudah Damai

Wajah Very Idham Henyansyah alias Ryan jagal Jombang babak belur dianiaya
Sumber :
  • Ist

VIVA – Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto memastikan, perselisihan antara Habib Bahar bin Smith dengan Very Idham Henyansyah alias Ryan telah diselesaikan secara damai. Sebelumnya, kedua narapidana terlibat perselisihan dipicu masalah uang.

Seribu Hektare di PIK Tak Ada Azan, Tampang Istri Selingkuh hingga Mobil Fahri Terbakar

Kepala Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto menjelaskan, persoalan yang terjadi adalah kesalahpahaman antara kedua belah pihak hingga memicu perselisihan. Namun ia memastikan persoalan tersebut telah diselesaikan secara damai.

“Itu permasalahan pribadi saja yang memang bisa terjadi terhadap siapa pun dan di mana pun, termasuk di dalam Lapas. Di mana menyatukan orang-orang yang mempunyai latar belakang dan kepribadian berbeda bukanlah hal yang mudah. Untuk itu lah pembinaan diberikan kepada narapidana, termasuk mereka berdua,” ujar Mujiarto dalam keterangannya, Rabu, 18 Agustus 2021.

Apa Motif Chandrika Chika Lakukan Dugaan Penganiayaan?

Lapas yang berada di Bogor dengan tipe sistem tingkat pengamanan sangat ketat atau super maximum security itu, sempat membuat heboh masyarakat dan media sosial.

Di sisi lain, Mujiarto mengatakan, pihaknya akan terus memberikan pembinaan bagi mereka.

Dimintai Keterangan, Polisi Sebut Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Masih Merasakan Sakit

“Salah satu tujuannya adalah agar mereka menyadari perbuatannya dan tetap aktif mengikuti pembinaan agar dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang  baik. Yang jelas perselisihan sudah selesai dan mereka pun kembali mengikuti aturan-aturan dan program pembinaan yang diberikan pihak lapas," kata Mujiarto.

Diberitakan sebelumnya, Habib Bahar bin Smith diduga melakukan penganiayaan terhadap terpidana Very Idham Henyansyah alias Ryan "jagal Jombang" di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Dari foto yang diperoleh VIVA, wajah Ryan Jombang terlihat seperti lebam di mata sebelah kanan biru. Lalu, bagian bibir Ryan tampak seperti ada luka sobek. Selain itu, ada juga foto Ryan terbaring di kasur klinik.

Pengacara terpidana Verdy Idham Henyansyah alias Ryan Jombang, Kasman Sangaji mengaku kliennya mengalami luka parah akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar bin Smith. Kasman menyebut dugaan penganiayaan itu terjadi di dalam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Menurut Kasman, kliennya mengalami luka lebam, sesak nafas hingga tulang iganya retak. Akibat dugaan penganiayaan itu, menurut Kasman, Ryan harus mendapatkan perawatan.

Sekadar mengingat kembali, kasus yang dijatuhkan kepada Ryan Jombang adalah kasus pembunuhan dan mutilasi. Kasus yang belakangan disebut pembunuhan berantai itu menelan 11 korban jiwa.

Sementara kasus Habib Bahar adalah kasus penganiayaan terhadap driver online.

Ketua Majelis Hukum Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung, Surachmat menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan penganiayaan sebagaimana diatur dalam pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Terdakwa terbukti secara sah melakukan penganiayaan sebagaimana lebih dakwaan lebih subsider dengan pidana tiga bulan," ujar Surachmat di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung, Jawa Barat pada Selasa 22 Juni 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya