Alasan Bobby Nasution Berkantor di Zona Merah COVID-19
- VIVA/ Putra Nasution
VIVA – Mulai Rabu ini 18 Agustus 2021, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution berkantor di kantor kecamatan yang berstatus zona merah. Menantu Presiden Joko Widodo itu, ingin memastikan penanganan COVID-19 dilaksanakan optimal dan baik.Â
Seperti hari ini, Bobby Nasution berkantor di Kantor Camat Medan Helvetia. Di kecamatan ini, angka kasus COVID-19 terus mengalami peningkatan dan perlu penanganan khusus.
"Yang saya lakukan di sini, saya lagi mengecek apa kendalanya (dalam menekan kasus COVID-19)," ucap Bobby Nasution kepada wartawan di Kantor Camat Medan Helvetia.
Baca juga:Â Habib Bahar Vs Ryan Jombang, Ditjen PAS: Itu Sudah Selesai
Bobby Nasution menjelaskan, bahwa angka kasus COVID-19 dapat dikendalikan dengan baik oleh pemerintah Kota Medan. Dari data pada tanggal 17 Agustus 2021, terdapat 473 kasus baru di ibu kota Provinsi Sumatera Utara ini.
"44 kasus itu ada di Medan Helvetia," tutur suami Kahiyang Ayu itu.
Bobby Nasution mengungkapkan juga, dia mau memastikan langkah cepat dilakukan camat, lurah dan kepala lingkungan dalam menekan COVID-19 di kecamatan ini.
Bobby Nasution menyatakan, camat dan para lurah di kecamatan itu tak perlu merasa minder atau lainnya karena dia langsung berkantor di sana. Hal ini, untuk membantu perangkat kecamatan dalam penanganan COVID-19 ini.
"Ini bukan mencoreng nama camat atau lurah, tapi bagaimana mencari solusi dari masalah ini," jelas Bobby Nasution.
Bobby sendiri akan berkantor di sana hingga kasus harian di kecamatan itu menurun. Dipastikan pihak kecamatan juga dibantu oleh TNI/Polri dalam penanganan COVID-19 di wilayah tersebut.
"Saya ngantor di sini sampai ada penurunan. Kalau ada penurunan kasus COVID-19 per hari, baru saya keluar dari kantor Camat Medan Helvetia," ucap Bobby Nasution.