Disebut Melanggar HAM Terkait TWK, KPK Akan Patuhi Hukum

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (tengah), bersama Jubir KPK Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, dengan menggandeng Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan instansi lain, melanggar HAM.

Komnas HAM Minta Pemkab Maybrat Beri Perhatian Khusus kepada 64 Pengungsi

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyebutkan, lembaga antirasuah akan mematuhi hukum yang berlaku.

"Bahwa kami menyampaikan karena KPK ini adalah lembaga hukum, tentu KPK akan taat pada hukum, keputusan hukum," kata Lili dikonfirmasi awak media, Rabu, 18 Agustus 2021.

Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang oleh Polisi

Lili lebih jauh mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa memberikan sikap terkait temuan Komnas HAM. Pasalnya, Komnas HAM tidak memberikan temuannya ke komisi antikorupsi.

KPK berjanji akan mengikuti rekomendasi Komnas HAM jika sudah berkekuatan hukum tetap. Saat ini, terkait TWK KPK sedang digugat di Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Komnas HAM Sebut Sejumlah Kasus Kandidat Pilkada Berujar Seksis dan Rendahkan Perempuan

Lembaga antikorupsi belum mengetahui kekuatan hukum dari temuan Komnas HAM. Karena itu, dia berharap publik sabar mengikuti semua proses yang berjalan.
 

Abdul Haris Semendawai.

Komnas HAM: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Dijaga

Hal ini mengacu dari berbagai peristiwa yang melibatkan membuat tingkat kepercayaan masyarakat sempat menurun.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025