Disebut Melanggar HAM Terkait TWK, KPK Akan Patuhi Hukum
- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
VIVA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, dengan menggandeng Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan instansi lain, melanggar HAM.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyebutkan, lembaga antirasuah akan mematuhi hukum yang berlaku.
"Bahwa kami menyampaikan karena KPK ini adalah lembaga hukum, tentu KPK akan taat pada hukum, keputusan hukum," kata Lili dikonfirmasi awak media, Rabu, 18 Agustus 2021.
Lili lebih jauh mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa memberikan sikap terkait temuan Komnas HAM. Pasalnya, Komnas HAM tidak memberikan temuannya ke komisi antikorupsi.
KPK berjanji akan mengikuti rekomendasi Komnas HAM jika sudah berkekuatan hukum tetap. Saat ini, terkait TWK KPK sedang digugat di Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Lembaga antikorupsi belum mengetahui kekuatan hukum dari temuan Komnas HAM. Karena itu, dia berharap publik sabar mengikuti semua proses yang berjalan.
Â