KPK Terima 1.137 Laporan Gratifikasi Sejak Awal 2021

Gedung KPK
Sumber :
  • KPK.go.id

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 1.137 laporan gratifikasi sepanjang semester I pada 2021. Total nilai gratifikai dari 1.137 laporan itu sejumlah Rp6,9 miliar.

Siap Ladeni Laporan Farhat Abbas, Denny Sumargo: Mau Selesai Baik-baik atau Hancur Salah Satu?

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, dari ribuan laporan itu, 90 persen ditetapkan sebagai milik negara.

"Dan sampai Juni 2021, sebesar Rp760 juta sudah disetorkan dan masuk kas negara, sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP," kata Pahala dalam konferensi pers, Rabu, 18 Agustus 2021.

Istana Sebut Pelapor ke Layanan "Lapor Mas Wapres" via WhatsApp Banyak yang Iseng

Pada periode yang sama di tahun sebelumnya, KPK menerima 1.082 laporan terkait gratifikasi. Total nilai gratifikasinya mencapai Rp14,6 miliar.

Pada tahun 2020, jenis laporan yang paling banyak diterima KPK berupa uang atau setara uang yang berjumlah 487 laporan. Sementara itu yang berjenis barang sebanyak 336 laporan.

Bobby Nasution Minta Tim Hukum Cabut Laporan Pelemparan Mobilnya Usai Debat

Terdapat juga laporan gratifikasi berbentuk makanan berjumlah 157. Kemudian, gratifikasi yang bersumber dari pernikahan berupa uang, kado barang, dan karangan bunga sebanyak 44 laporan.
 

Isa Zega

Isa Zega Resmi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama, Netizen: Langsung Tangkap Saja

Belum lama ini selebgram Isa Zega resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penistaan agama. Hal itu lantaran ia menjalani ibadah umrah.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024