Itjen Kemenkumham Bicara soal Kemajuan Digital ke Anak Buah
- Istimewa
VIVA – Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu menyinggung soal kemajuan digital saat pembacaan deklarasi kemerdekaan pengawasan internal yang bermartabat di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Maka revolusi digital adalah sebuah keharusan, untuk bisa memberikan pelayanan terbaik,” ucap Razilu, Rabu 18 Agustus 2021.
Ia menjelaskan, terdapat 3 (tiga) poin penting dalam revolusi digital yaitu kemudahan, kecepatan dan keakuratan.
“Saya ingin mengakumulasi seluruh apa yang saya sampaikan, dalam momentum hari ini kita ingin mendeklarasikan, memproklamirkan kemerdekaan pengawasan internal yang bermartabat di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM,” kata dia.
Terkait dengan deklarasi kemerdekaan pengawasan internal yang bermartabat di lingkungan Kemenkumham, ini dimaksudkan untuk meciptakan aparat pengawasan intern pemerintah yang bermartabat, bebas dari penyalahgunaan wewenang, ketidakadilan.
Serta benturan kepentingan pribadi dan/atau kelompok, mewujudkan keagungan Kemenkumham dengan terus meningkatkan kemampuan guna menciptakan, melaksanakan dan menegakkan pengawasan dalam rangka menjamin mutu dan mengawal kinerja tinggi.
“Pada hari yang sangat bersejarah dalam perjalanan bangsa Indonesia, 17 Agustus 2021, Indonesia telah merdeka selama 76 tahun, yang seharusnya mengandung makna bahwa kita harus merdeka secara totalitas," kata dia
"Kita bukan hanya merdeka dari segi politik, ekonomi, tetapi juga harus merdeka hati dan jiwa kita, merdeka dalam pengabdian,” tegas Razilu.