Tak Kantongi Izin, Demo Dana Banjir di Sentani Dibubarkan Polisi

Demo dana banjir bandang di Jayapura dibubarkan polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Aman Hasibuan (Papua)

VIVA – Polisi membubarkan aksi demo masyarakat Forum Kemanusiaan Peduli Banjir Bandang Sentani 2019 di depan pintu utama masuk Kantor Bupati Jayapura, Papua

Banjir Rob di Jakarta Utara: 12.000 Jiwa Terdampak, Tujuh Titik Masih Tergenang

Polisi membubarkan paksa aksi demo karena tak mengantongi izin. "Karena tidak ada pemberitahuan demo ke polisi terpaksa kami melakukan pembubaran paksa massa yang mengatasnamakan Forum Kemanusiaan Peduli Banjir Bandang Sentani 2019 yang menggelar aksi demo mempertanyakan realisasi penggunanaan dana bencana," ujar Kapolres Jayapura AKBP Fredrikus Williamson Agusthinus Maclarimboen, Rabu, 18 Agustus 2021.

Dalam pengamanan itu, Polres Jayapura dibantu TNI.  Fredrikus mengatakan, sebelumnya pihaknya juga sudah memberi tenggat waktu kepada massa untuk mendengarkan penjelasan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura. 

Jombang Dilanda Banjir, Jumlah Pengungsi Terus Bertambah dan Mulai Terserang Penyakit

"Setelah selesai menerima penjelasan dari pemerintah, massa pendemo ini tetap memaksa masuk ke halaman kantor bupati, jadi kami tidak izinkan dan membubarkan mereka," katanya. 

Kapolres menjelaskan, polisi membubarkan massa pendemo karena mereka tak ada pemberitahuan kepada kepolisian. Selain itu tidak ada penanggung jawab aksi hanya sebatas selebaran yang beredar di masyarakat. 

Kota Tangerang Ditetapkan Masuk Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

Selain itu, kata Kapolres, kabupaten ini masuk dalam PPKM level 4  dalam penanganan pandemi COVID-19 yang saat ini melanda Indonesia. 

"Jika memang warga ini mau mengadukan pelanggaran atau pun korupsi di pemda silakan saja," ujar Kapolres. 

Sementara itu, Koordinator Forum Kemanusiaan Peduli  Banjir Bandang Sentani 2019, Manase Bernad Taime mengatakan, aksi demo yang dilakukan hari ini adalah menagih janji bupati bahwa hari ini, dana banjir bandang tersebut akan diberikan kepada Ondoafi sebesar Rp50 juta per kepala keluarga untuk membangun rumah secara swadaya di kampung-kampung. 

"Bupati kan janji hari ini serahkan dana, tapi kami tunggu-tunggu tidak ada. Bahkan, kemarin kami juga sudah ajukan surat ke bupati, tapi dibilang sabar karena masih sibuk sehingga kami datang hari ini," kata Manase. 

Ia mengatakan, masyarakat korban banjir bandang menginginkan pembangunan rumah itu dilakukan sebelum pelaksanaan PON. 

Apabila pemerintah ragu dalam pengelolaan dana tersebut maka bisa berkoordinasi dengan kepala kampung, agar pembangunannya bisa berjalan lancar sesuai yang diharapkan. 

Manase berharap, pembangunan rumah warga korban banjir bandang ini bisa segera direalisasikan dalam waktu dekat.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya