Pungli di Pasar Caringin Bandung Merajalela, Oknum Polisi Ikut Dicokok
- Istimewa
VIVA – Seorang oknum polisi berpangkat Aiptu dan 12 oknum petugas pos jaga pasar induk Caringin diamankan Satreskrim Polrestabes Bandung, setelah aksi pemalakan atau pungli terhadap sopir kontainer viral di media sosial.
Wakapolrestabes Bandung, AKBP M Yoris Maulana mengatakan polisi langsung menindaklanjuti video viral di media sosial, yakni facebook, dengan akun Angga Dinata yang mengunggah video berdurasi 20 menit. Oknum polisi yang diketahui adalah anggota dari Polsek Babakan Ciparay, beradu mulut dengan sopir truk kontainer.Â
Aksi pemalakan atau pungutan liar oleh oknum polisi dari Polsek Babakan Ciparay viral di media sosial, bahkan menjadi perhatian publik di Kota Bandung. Dalam video yang tersebar di media sosial oknum polisi sedang melakukan pungli kepada sopir truk di Pasar Induk Caringin, Kota Bandung.
Polisi penyelidikan, setelah dipastikan bahwa pelaku adalah oknum polisi Aiptu B bersama 12 orang oknum penjaga pos pasar Caringin, maka dilakukan penangkapan.
"Dari hasil penyelidikan 12 tersangka yang melakukan pungli dan seorang oknum polisi diamankan, kini oknum polisi diperiksa di Propam Polrestabes Bandung," kata AKBP Yoris.
Dari hasil pemeriksaan dan keterangan korban, pungli di pasar Induk Caringin cukup besar nilainya jutaan untuk satu truk. Rinciannya untuk parkir mencapai Rp415 ribu, lalu di pintu masuk kedua dimintai Rp250 ribu, oknum polisi minta jatah Rp100 ribu dan kemudian banyak oknum petugas pasar yang minta berbagai uang mulai dari Rp50 ribu.Â
"Dari keterangan korban pungli bisa mencapai 1 juta rupiah. Oknum Polisi mengaku baru sekali itu saja minta uang, sebesar 100 ribu," tambah Yoris.
Kendati sudah diamankan, Polrestabes Bandung masih mendalami kasus pungli pasar Induk Caringin, dan terus mengembangkan kasus, mulai dari peredaran uang kemana saja masuknya, dan sudah berapa lama praktek pungli terjadi.Â
Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M. Danial merespon kasus pungli di Pasar Induk Caringin yang viral di media sosial. Ia berharap kasus serupa tidak terjadi di pasar lainnya di Kota Bandung.
"Ada 37 Pasar di Kota Bandung dibawah pengelolahan Pemkot Bandung, yang harus dijaga agar tidak terjadi kasus serupa seperti di Pasar Caringin," kata Oded.
Oded menegaskan walau Pasar Induk Caringin dikelola swasta, namun Ia berharap pihak kepolisian menindak tegas oknum dan menuntaskan kasus pungli tersebut.
Laporan: Jhon Hendra/tvOne Bandung