Diduga Dianiaya Habib Bahar, Tulang Iga Ryan Jombang Retak

Habib Bahar bin Smith saay menjalan persidangan di Pengadilan Negeri Bandung dalam kasus kekerasan terhadap anak.
Sumber :
  • VIVA / Adi Suparman (Bandung)

VIVA – Pengacara terpidana Verdy Idham Henyansyah alias Ryan Jombang, Kasman Sangaji mengaku kliennya mengalami luka parah akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar bin Smith. Kasman menyebut dugaan penganiayaan itu terjadi di dalam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Seribu Hektare di PIK Tak Ada Azan, Tampang Istri Selingkuh hingga Mobil Fahri Terbakar

Menurut Kasman, kliennya mengalami luka lebam, sesak nafas hingga tulang iganya retak. Akibat dugaan penganiayaan itu, menurut Kasman, Ryan harus mendapatkan perawatan.

"Ryan dirawat di Klinik Lapas,” kata Kasman kepada VIVA, Rabu, 18 Agustus 2021.

Apa Motif Chandrika Chika Lakukan Dugaan Penganiayaan?

Kasman pun menjelaskan dugaan penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar terhadap kliennya berawal dari masalah utang piutang.

Kabarnya, Habib Bahar pernah meminjam uang sebesar Rp10 juta kepada Ryan. Namun, Habib Bahar selalu janji dan tidak ada itikad untuk melunasi saat ditagih.

Dimintai Keterangan, Polisi Sebut Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Masih Merasakan Sakit

“Ryan dipinjam uang beberapa bulan lalu untuk kebutuhan di dalam. Hingga suatu hari, Ryan ambil paksa uang Rp10 juta di meja Habib Bahar pada Sabtu, 14 Agustus 2021. Kemudian melemparkan uang tersebut ke tong sampah,” jelas dia.

Akhirnya, kata Kasman, kliennya Ryan diduga dianiaya oleh Habib Bahar pada Minggu, 15 Agustus 2021. Namun, Ryan lebih memilih diam saja karena khawatir dengan pendukung Habib Bahar yang ada di Lapas Gunung Sindur.

Kepala Lapas Gunung Sindur Bantah

Sementara Kepala Lapas Gunung Sindur, Mujiarto membantah adanya kabar dugaan penganiayaan terhadap Ryan Jombang yang dilakukan oleh Habib Bahar Smith. “Enggak ada itu,” katanya saat dikonfirmasi VIVA.

Baca juga: Habib Bahar Diduga Aniaya Ryan Jombang di Dalam Lapas

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya