Harga Tes PCR Turun Tapi Disparitasnya Masih Jadi Sorotan
- Istimewa
VIVA - Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar harga swab Polymerase Chain Reaction (PCR) sebesar Rp450.000-550.000. Selain itu, Jokowi juga meminta untuk hasil PCR bisa diketahui dalam kurun waktu 1x24 Jam.
“Saya mengapresiasi respons cepat Presiden Jokowi terhadap masukan KNPI untuk meminta menurunkan harga PCR bahkan tadinya kita minta PCR gratis untuk masyarakat,” kata Wakil Ketua Umum KNPI, Muhammad Ryano Pandjaitan, Rabu, 18 Agustus 2021.
Namun, Ryano masih menyoroti adanya disparitas (perbedaan atau jarak) harga antara tes PCR cepat dan PCR lambat. Sebabnya, hal ini bisa menjadi permainan oknum di laboratorium.
Karena yang digunakan mesinnya sama, namun kenapa ada perbedaan harga dua kali lipat walaupun ada fix cost yang berbeda.
“Perbedaan harga ini bisa menjadi kesenjangan sosial antara si miskin dan si kaya, yang mampu membayar jauh lebih besar agar dia bisa mendapatkan hasil lebih cepat. Ini tidak bagus di tengah pandemi seperti sekarang ini,” kata Ketua Vaksinasi DPP KNPI tersebut.
Baca juga: Di Aceh, Tes Swab PCR Gratis
Ryano melanjutkan jika masih ada perbedaan harga PCR tersebut, maka semakin tidak tercapainya pencegahaan dini. Karena jika seseorang bertemu dengan penderita COVID, maka dia ingin mengetahui apakah dirinya terpapar atau tidak dengan cara melakukan PCR.
“Semakin lama dia mengetahui hasil PCR-nya, maka semakin besar pula dia bertemu dengan orang lain dan kemungkinan menularkan COVID tersebut. Apalagi varian delta ini sangat mudah menularkan Covid-19,” katanya lagi.
Oleh karena itu, Ryano meminta agar pemerintah kembali menurunkan harga PCR meskipun Presiden Jokowi telah menurunkan harga PCR.
“Paling tidak harga PCR BEP (break even point) atau tidak mengambil keuntungan dari setiap masyarakat saat melakukan tes PCR. Karena masyarakat sudah susah dengan pandemi ini. Selama ini kita tidak mengetahui harga PCR yang dilakukan para pengusaha di bidang kesehatan,” katanya.