RS di Malang Turunkan Tarif Swab PCR, Tak Sampe Rp500 Ribu
- VIVA.co.id/ Lucky Aditya (Malang)
VIVA – Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kementerian Kesehatan untuk menurunkan harga swab Polymerase Chain Reaction (PCR). Pemerintah telah menetapkan kebijakan baru yang jauh lebih hemat dan terjangkau, mereka resmi mematok tarif swab PCR sebesar Rp450 ribu hingga Rp550 ribu.
Instruksi ini langsung diikuti sejumlah Rumah Sakit di Kota Malang. Seperti RS Lavalette mereka menurunkan tarif swab PCR menjadi Rp495 ribu sejak Selasa, 17 Agustus 2021. Harga rata-rata di Malang swab PCR berkisar Rp700 ribu hingga Rp900 ribu.
"Kami sudah melakukan penurunan tarif swab PCR sebesar Rp495 ribu yang berlaku sejak pukul 00.00 WIB pada 17 Agustus 2021," kata Humas RS Lavallette, Rika Umi Palupi.
Lalu di Rumah Sakit swasta seperti Persada mereka juga menurunkan tarif swab PCR dan Swab Antigen sejak instruksi Jokowi dikeluarkan. Untuk swab PCR ditarif dengan harga Rp495 ribu sedangkan swab antigen ditarif dengan harga Rp195 ribu.
Melalui instruksi Jokowi, masyarakat juga tidak perlu resah karena pemerintah menekankan bagi para penyedia layanan swab PCR untuk menyediakan hasil tes maksimal dalam kurun waktu 1x24 jam.
Hal tersebut dilakukan demi mendukung program penekanan penyebaran COVID-19, yang sudah berlangsung selama satu tahun lebih.
Humas Rumah Sakit Mardi Waluyo Rampal (Mawar), Sudarmaji mengatakan, ditempat mereka sedang berproses menyiapkan labolatorium PCR. Rencananya, akan beroperasi pada akhir Agustus ini. Mereka sejak awal berkomitmen mematok tarif terjangkau. Seperti swab antigen mereka mematok harga sekira Rp100 ribu.
"RS Mardi Waluyo sedang berproses untuk memiliki laboratorium PCR. Kami komitmen sejak awal mematok harga yang terjangkau apalagi sekarang pemerintah memiliki kebijakan dipatok paling rendah Rp450 hingga Rp550 ribu untuk PCR. Tetapi pemerintah harus melakukan intervensi pasar agar harganya terjangkau," tutur Sudarmaji.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku telah berbicara ke Menteri Kesehatan RI, Budi Gunawan Sadikin terkait harga tes PCR di Tanah Air. Seperti diketahui, harga tes PCR di Indonesia masih terbilang cukup mahal karena berkisar hampir Rp1 juta.
"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan," ucap Jokowi kepada wartawan, Minggu 15 Agustus 2021.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini meminta Menkes Budi agar bisa mengatur supaya harga tes PCR guna mendetektsi virus COVID-19 ini harganya jadi Rp450 ribu. Paling mahal ada dikisaran Rp550 ribu, tidak lebih.
"Saya minta agar biaya tes PCR berada dikisaran antara Rp450 ribu sampai Rp550," katanya.
Lebih lanjut Jokowi mengatakan salah satu cara untuk memperbanyak testing COVID-19 adalah dengan menurunkan harga tes PCR ini. Selain meminta harganya untuk diturunkan menjadi lebih murah, dia minta nantinya hasil tes bisa keluar dalam jangka waktu 1x24 jam.
"Selain itu, saya juga minta aga tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal satu kali 24 jam. Kita butuh kecepatan sekarang," katanya lagi.