Komnas HAM Laporkan Hasil Temuan TWK ke Jokowi, Bukan ke KPK

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Zulfikar

VIVA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan tidak akan memberikan hasil temuan terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ke lembaga antirasuah.

Tanggapi PDIP, Haidar Alwi Minta Pihak yang Kalah Pilkada Legowo

Komnas HAM memilih langsung memberikan temuan adanya pelanggaran HAM dalam proses TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK imenjadi ASN ini ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Laporan kami ke presiden," kata Komisioner Komnas HAM Chairul Anam saat dikonfirmasi awak media, Rabu, 18 Agustus 2021.

Respons Jokowi soal Ridwan Kamil Kalah dengan Pramono Versi Quick Count Sementara

Anam lebih jauh mengatakan, Komnas HAM bertugas memberikan informasi kepada Kepala Negara bukan ke KPK. Sehingga lembaga yang dikomandoi Filri Bahuri itu tidak perlu mengetahui isi dari temuan Komnas HAM terkait pelanggaran HAM dalam proses TWK.

"Kami berharap dapat diterima langsung oleh presiden, di samping menyerahkan laporan lengkap, pertemuan tersebut juga penting untuk penjelasan langsung. Khususnya juga menunjukkan bukti sebagai dasar kesimpulan," kata Anam.

Dugaan Keterlibatan Partai Cokelat di Pilgub Sumut 2024, Begini Kata Jokowi

Secara terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya belum mendapatkan surat resmi dari Komnas HAM terkait pelanggaran HAM dalam proses TWK.

KPK, kata Ali, akan mempelajari terlebih dahulu temuan itu sebelum memberikan sikap resmi.

"Segera setelah menerimanya, kami tentu akan mempelajarinya lebih rinci temuan, saran, dan rekomendasi dari Komnas HAM kepada KPK," kata Ali.

Baca juga: Komnas HAM Beberkan 11 Pelanggaran dalam TWK KPK

Jokowi mencoblos di TPS 12 Sumber, Kota Solo

Soal Keterlibatan ‘Partai Cokelat’ di Pilgub Jateng, Jokowi: Dibuktikan Saja

Andika Perkasa-Hendrar Prihadi alias Hendi kalah telak dengan pasangan yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

img_title
VIVA.co.id
30 November 2024