Laporan Nota Keuangan, Berikut 6 Fokus Kebijakan Fiskal 2022

Presiden Jokowi menghadiri sidang tahunan MPR RI pada HUT RI ke 76
Sumber :
  • YouTube Sekretariat Presiden

VIVA – Pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo dalam sidang tahunan bersama MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI – DPD RI yang merupakan agenda rutin jelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang berlangsung pada Senin (16/08).

Jokowi hingga SBY Bakal Ramaikan Kampanye Akbar RK-Suswono Sabtu Besok

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato atas Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 dan nota keuangan di depan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2021.

“Konsolidatif untuk menyehatkan APBN dengan penguatan reformasi struktural,” ujar Presiden.

Lagi, Jokowi Endorse Paslon Respati-Astrid dengan Blusukan di Proyek Rel Layang Warisan Gibran

Presiden Joko Widodo mengungkapkan berbagai poin penting terkait dengan asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun 2022.

Kebijakan fiskal pada 2022, akan dilakukan secara ekspansif untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional dari dampak merebaknya wabah global COVID-19 di tanah air.

Jokowi Dukung RK, Hasto: Justru Dapat Reaksi Negatif dari Publik, Pramono Bisa Menang 1 Putaran

Sehingga, selain dapat menyehatkan setiap APBN sekaligus tepat sasaran dalam penyelenggaraan negara tahun depan.

Terdapat enam hal yang akan menjadi fokus pemerintah dalam kebijakan fiskal yang disusun, antara lain:

Pertama, melanjutkan upaya pengendalian COVID-19 melalui serangkaian kebijakan yang diterbitkan pemerintah. Dengan tetap memprioritaskan aspek kesehatan sebagai pilar utama dalam mengatasi penyebaran virus berbahaya ini.

“Melanjutkan upaya pengendalian COVID-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan,” tutur Presiden.

Kedua, melanjutkan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan miskin yang sangat terdampak dari merebaknya pandemi selama 1,5 tahun belakangan ini.

Sehingga, masyarakat yang memiliki kategori tersebut dapat senantiasa bertahan dari dampak buruk merebaknya wabah global COVID-19 yang mendera di berbagai aspek.

Ketiga, memperkuat upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di masa pandemi. Hal ini dilakukan dengan melakukan berbagai kegiatan pelatihan melalui dalam jaringan atau daring yang dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan yang terkait. Dengan begitu, kualitas SDM dalam negeri akan mampu bersaing dengan SDM dari luar negeri.

“Memperkuat agenda peningkatan SDM yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing,” kata Presiden.

Keempat, melanjutkan pembangunan infrastruktur pembangunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam beberapa waktu yang lalu. Dan juga meningkatkan adaptasi teknologi yang dilakukan oleh para pemangku kepentingan yang terkait dengan hal di atas.

Kelima, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan pemerataan kesejahteraan antardaerah.

Sehingga, setiap anggaran APBN yang digelontorkan pemerintah dapat membawa dampak positif bagi seluruh daerah di tanah air.

Keenam, melanjutkan reformasi penganggaran dengan berbasis zero based budgeting.

Tujuannya, mendorong sinergi antara pusat dan daerah ketika menyusun berbagai kebijakan yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara.

Dengan fokus utamanya adalah prioritas berbasis hasil terhadap berbagai ketidakpastian yang bisa berpotensi terjadi.

"Melanjutkan reformasi penganggaran dengan zero-based budgeting untuk mendorong belanja lebih efisien,” imbuh Presiden.

Dengan fokus-fokus ini, maka pemerintah memerlukan alokasi APBN Tahun 2022 mencapai Rp 2,708 triliun. Meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1,938 triliun dan transfer ke daerah mencapai Rp 770,4 triliun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya