45 Daerah Luar Jawa-Bali Masih Terapkan PPKM Level 4
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 23 Agustus 2021. Selain Jawa Bali, ternyata masih ada 45 daerah yang kembali menerapkan PPKM level 4.
Langkah perpanjangan PPKM dilakukan demi terus menurunkan angka kasus harian COVID-19.
"Masih berlaku sampai 23 Agustus, dengan PPKM kabupaten/kota di luar Jawa-Bali di level 4 ada 45, level 3 ada 302 kabupaten/kota, dan untuk level 2 ada 39 kabupaten/kota," ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 16 Agustus 2021.
Dia menjelaskan, pelaksanaan protokol kesehatan atau prokes termasuk pelonggaran untuk sejumlah tempat aktivitas menyesuaian kondisi daerah masing-masing.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, untuk Jawa-Bali, program PPKM level 3 dan 2 saat ini tersebar di 61 kabupaten/kota. Ia menekankan 61 daerah tersebut akan diatur lebih lanjut dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.
"Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam Inmendagri secara detail," jelas Luhut.
Untuk diketahui, pemerintah kembali menerapkan kebijakan PPKM. Kali ini, kebijakan PPKM ditambah dengan level 4, 3, dan 2. Kebijakan ini juga sudah diterapkan di sejumlah daerah.
Pemerintah menerapkan PPKM level 4 pada 20-25 Juli. Selanjutnya diperpanjang pada 26 Juli-2 Agustus. Kemudian, ditambah lagi pada 3-9 Agustus. Lalu, perpanjangan keempat dilakukan pada 10-16 Agustus. Kini, diperpanjang lagi sampai 23 Agustus mendatang.