Pengamat: Kerja Pengawasan DPR di Masa Pandemi Harus Lebih Ekstra

Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD (Ilustrasi)
Sumber :
  • vivanews/Andry

VIVA - DPR telah membuka kembali masa sidang untuk 2021-2022 dengan target kerja pengawasan lebih banyak ketimbang dua fungsi lembaga yang lain yakni legislasi dan anggaran.

Bangkit Usai Dihantam Pandemi, Pendapatan Bisnis KAI Kini Tembus Puluhan Triliun

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno, menilai strategi lembaga yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani itu tepat di tengah tuntutan masyarakat agar pemerintah cepat dan efektif menanggulangi pandemi COVID-19.

“Memang di masa pandemi ini, kerja-kerja pengawasan DPR terhadap kinerja pemerintah dalam menanggulangi pandemi harus lebih ekstra," kata Adi di Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021.

Kisah Rizky Ridho Jualan Ayam saat Liga Dihentikan Akibat Pandemi: Uang Sisa Rp400 Ribu

Apalagi, lanjut dia, DPR sudah menyetujui anggaran negara yang sangat besar untuk penanganan pandemi oleh pemerintah. "Jadi kalau target pengawasan DPR lebih banyak dari target legislasinya, ya itu sudah tepat," ujarnya.

Baca juga: Masa Sidang I Tahun 2021-2022, DPR Akan Kebut Penyelesaian 7 RUU Ini

Camilannya Diborong Wapres Gibran, Nasabah PNM Mekar Ini Bangkit Usai Dihantam Pandemi

Dalam pidato pembukaan masa sidang I DPR tahun sidang 2021-2022, Ketua DPR Puan Maharani membeberkan 14 target pengawasan pemerintah, dengan 4 di antaranya adalah pengawasan terkait penanganan pandemi COVID-19 oleh pemerintah.

Sementara target legislasi DPR di masa sidang yang sama adalah 7 RUU yang sudah masuk dalam prolegnas, yakni RUU tentang Perlindungan Data Pribadi, RUU tentang Penanggulangan Bencana, RUU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, RUU tentang Jalan, RUU tentang Badan Usaha Milik Desa, dan RUU tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

“Kalau dilihat target 7 RUU di masa sidang ini, seperti RUU PDP dan RUU Bumdes, memang itu yang sedang ditunggu publik untuk disahkan,” kata Adi lagi.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia tersebut mengatakan di tengah kerja-kerja pengawasan DPR terhadap pemerintah yang padat di masa pandemi COVID-19, kualitas legislasi memang harus lebih didahulukan ketimbang kuantitas.

“Artinya meski cuma 7 RUU yang ditargetkan pada masa sidang ini, tapi kalau hasilnya berkualitas, DPR akan diapresiasi publik. Apalagi kalau yang disahkan nanti adalah UU yang sangat dinantikan publik,” ujar Adi.

Sementara untuk fungsi anggaran DPR, kata Adi, fokus DPR untuk mengawal pembahasan RAPBN 2022 sudah tepat. Apalagi, DPR dan Pemerintah menyadari bahwa RAPBN Tahun 2022 akan disusun di tengah situasi ketidakpastian yang tinggi karena disebabkan oleh Pandemi COVID-19.

“Jadi kalau Ketua DPR dalam pidatonya meyebut akan mengawal penyusunan APBN 2022 agar responsif, fleksibel, dan adaptif untuk mengantisipasi ketidakpastian akibat pandemi, itu sudah tepat. Tinggal bagaimana hasilnya nanti, agar bisa diterima publik secara luas,” tutur Adi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya