Hasil Identifikasi Kerawanan Polri untuk Kompetisi Liga 1
- ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.
VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Polri telah melakukan pemetaan terhadap wilayah kerawanan terkait digelarnya kompetisi Liga 1.
Kompetisi sepak bola di Tanah Air itu, rencananya akan dimulai pada 27 Agustus 2021. Setelah sebelumnya mengalami penundaan lantaran angka kasus COVID-19 yang meningkat.
“Tentu Polri telah melakukan identifikasi kerawanan-kerawanan yang akan muncul dengan bergulirnya kompetisi sepak bola ini, antara lain adalah nonton bareng,” kata Rusdi saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 16 Agustus 2021.
Menurut dia, satuan-satuan kepolisian wilayah telah melakukan pemetaan tempat atau daerah mana saja yang biasanya digunakan oleh penggemar sepak bola untuk melakukan nonton bareng.
“Tentu, satuan-satuan telah melakukan mapping guna mengawasi daerah-daerah yang rawan terhadap nonton bareng itu sendiri,” ujarnya.
Namun, Rusdi mengaku juga Polri tidak bekerja sendiri melakukan pengawasan. Akan tetapi, pihaknya jjga merangkul suporter-suporter yang ada di daerah masing-masing. Dengan begitu, bisa bersama-sama menjaga kompetisi sepak bola ini tidak menjadi cluster terbaru penularan COVID-19 dengan adanya aktivitas nonton bareng di luar.
“Tentu Polri tidak bekerja sendiri ada Satgas COVID-19 di daerah yang didalamnya terdapat instansi lain TNI, pemda, dan lain-lain yang bekerja bersama agar permasalahan atau efek dari pada kompetisi bisa diawasi dengan baik,” ungkapnya
Sebelumnya, Polri akhirnya memberikan izin kompetisi Liga 1 tahun 2021-2022 pada 27 Agustus 2021. Namun, penyelenggaraan pertandingan sepak bola nasional tidak diperbolehkan dengan penonton mengingat situasi masih pandemi COVID-19.
“Iya benar,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 16 Agustus 2021.
Menurut dia, masalah perizinan untuk Liga 1 dan Liga 2 ini, Polri tidak mengeluarkan izin lagi karena izin telah dikeluarkan yaitu Surat Izin Keramaian Nomor 1609 tanggal 25 Mei 2021 dan telah ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Jadi izin itu telah keluar sejak tanggal 25 Mei. Akan tetapi, pada saat itu Liga 1 dan Liga 2 tertunda bergulir karena situasi COVID-19 yang meningkat di Tanah Air,” ujarnya.
Ia menambahkan izin telah dikeluarkan berdasarkan hasil koordinasi dengan berbagai pihak, dan tentunya kesepakatan bahwa pertandingan akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.