Harimau Sumatera Mati Dalam Dekapan Warga
- VIVA.co.id/ Andri Mardiansyah.
VIVA - Seekor harimau Sumatera berjenis kelamin jantan berusia kisaran tujuh tahun mati dalam dekapan warga di Kenagarian Sontang Cubadak, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Satwa bernama latin Panthera Tigris Sumatrae itu dinyatakan mati pada Sabtu, 14 Agustus 2021 pukul 11.00 WIB.
Kepala Balai KSDA Sumatra Barat Ardi Andono menyebutkan pada hari Sabtu itu pihaknya menerima laporan dari seorang anggota DPRD setempat dengan keterangan ada seekor harimau Sumatera ditemukan dalam kondisi sakit dan tak berdaya di dekat Bendungan Sontang.
Laporan itu juga dilengkapi dengan potongan video yang menampilkan harimau Sumatera itu tengah didekap dan dielus oleh sejumlah warga. Tim segera bergerak menuju lokasi.
Namun malang, sekitar pukul 11.00 WIB, harimau itu dinyatakan sudah mati meski sempat mendapatkan perawatan dari petugas medis dari Puskeswan Dua Koto.
“Menurut dokter hewan, harimau itu diduga mengalami dehidrasi berat. Harimau Sumatera ini, sempat mendapatkan perawatan oleh petugas medis dari Puskeswan Dua Koto dengan kondisi suhu badan yang tinggi, kotoran berwarna hitam. Sempat diberikan tindakan pemberian obat dan vitamin, namun pukul 11.00 WIB harimau tersebut dinyatakan mati,” kata Ardi Andono, Senin, 16 Agustus 2021.
Baca juga: Dua Harimau Sumatera di Ragunan Membaik, Segera Diswab Ulang
Ardi menjelaskan saat tim yang di-backup oleh petugas kepolisian dan TNI setempat tiba di lokasi, koordinasi dengan tokoh masyarakat dilakukan. Upaya yang dilakukan adalah membawa harimau itu ke Bukittinggi atau Kota Padang untuk dilakukan nekropsi atau proses pembedahan pengambilan sample untuk mengetahui penyebab kematian.
Namun, warga setempat ngotot tidak memberikan izin harimau Sumatera itu dibawa dan memaksa untuk dikuburkan di kampung itu. Petugas sudah menjamin bahkan ada yang akan tinggal hingga harimau itu kembali lagi di kampung mereka.
Namun, negosiasi tidak membuahkan hasil. Warga tetap melakukan proses penguburan di depan rumah Alinurdin selaku Ninik Mamak setempat.
“Warga tak mengizinkan dilakukan nekropsi dan memaksa dikuburkan di kampung itu,” ujar Ardi.
Ardi menambahkan proses nekropsi sangat penting dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian. Apakah penyakit yang membahayakan dan menular atau karena diracun. Secara medis, sangatlah berbahaya menguburkan bangkai satwa di sekitar pemukiman jika ternyata satwa tersebut membawa penyakit yang bersifat zoonosis (menular dari hewan ke manusia).
“Dengan adanya hasil nekropsi, maka dapat diketahui penyebab kematian. Apabila itu merupakan penyakit menular dan berbahaya bagi satwa lainnya, maka perlu dilakukan upaya pencegahan dan sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat,” tutur Ardi Andono.