Suntikan Vaksin COVID-19, Perawat Tanya Jerinx: Tatonya Rusak Tidak
- Istimewa
VIVA – Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx disuntik vaksin COVID-19 di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, hari ini Minggu 15 Agustus 2021. Dirinya nampak didampingi sang istri, Nora Alexandra.
Nampak pula ada pengacaranya, Gde Manik Yogiartha. Jerinx nampak menggunakan setelan kaus dalam putih dan kemeja putih, serta celana hitam. Setibanya di sana, Jerinx langsung masuk ke gedung Biddokes. Dia langsung menuju ke perawat yang akan menyuntikan vaksin COVID-19.
Jerinx kemudian nampak melepaskan kemejanya agar mudah disuntik. Sebelum disuntik, perawat melakukan observasi. Perawat juga melakukan tensi darah. Saat ditanya punya riwayat penyakit apa, Jerinx sempat menjawab hepatitis.
"Saya pernah hepatitis," kata Jerinx, Minggu 15 Agustus 2021.
Setelah tensi darah dan observasi dilakukan, perawat pun mengambil dosis vaksin yang mau disuntikan. Vaksin yang disuntik adalah Sinovac. Sebelum akhirnya disuntik, ada kejadian lucu. Perawat sempat bertanya pada Jerinx apa tatonya tidak apa disuntik vaksin.
Memang pada kedua tangan Jerinx penuh dengan tato. Nah, saat disuntik vaksin, yang disuntik adalah tangan kirinya. Jerinx pun menjawab kalau tato tersebut tidak akan rusak meski disuntik vaksin di sana. Lantas perawat menyuruhnya menarik napas lalu proses penyuntikan dilakukan.
"Bisa disuntik (tato tidak akan rusak)," kata Jerinx.
Saat disuntik, Jerinx nampak memejamkan matanya. Kemudian, perawatpun bilang kalau proses penyuntikan telah selesai. Setelah itu, perawat bertanya apakah sakit atau tidak. Jerinx pun menjawab kalau hal tersebut tidak sakit.
Setelahnya, Jerinx pun mendpatkan arahan dari perawat soal kapan dia harus menerima dosis kedua. Dirinya juga diberi sertifikat vaskin pertama. Dia pun sempat memamerkannya ke awak media. Setelah itu, dia lantas bertolak dari sana.
Untuk diketahui, Jerinx menempuh perjalanan darat dari pulau Bali ke Jakarta saat memenuhi panggilan keduanya. Kata Jerinx, hal itu lantaran dia belum divaksin COVID-19 karena ada riwayat penyakit bawaan. Alhasil, dirinya tidak bisa naik pesawat terbang. Pasalnya, salah satu persyaratan terbang saat ini adalah harus sudah disuntik vaksin COVID-19.
Sebelumnya diberitakan, Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan melakukan perbuatan pidana disertai ancaman kekerasan dan/atau pengancaman melalui media elektronik.
Hal itu sebagaimana diatur Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Kasus tersebut bermula saat Adam berkomentar dalam beberapa unggahan Jerinx. Ia menanyakan data mengenai endorsement COVID-19 yang dituduhkan Jerinx ke beberapa artis. Beberapa hari kemudian, Jerinx menghubungi Adam dan menuduhnya sebagai orang yang menyebabkan akun Instagram-nya hilang.
Pada saat berbincang melalui telepon, Adam merasa Jerinx telah mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Adam juga mengaku punya bukti rekaman percakapannya dengan Jerinx.
Baca juga:Â Hari Ini, Jerinx Disuntik Vaksin COVID-19