Polisi Ungkap Isi Obrolan Jerinx dan Adam Deni Saat Mediasi
- Vicky Fazri/VIVA.
VIVA – Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx berbicara kurang lebih satu jam dengan pelapornya, Adam Deni, dalam proses mediasi yang dijembatani Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan pengancaman lewat media sosial.
"Kurang lebih hampir satu jam yang bersangkutan ngobrol," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Minggu 15 Agustus 2021.
Proses mediasi ini dilakukan Sabtu, 14 Agustus 2021. Dalam obrolan selama hampir satu jam itu, Yusri menyebutkan, suami dari Nora Alexandra tersebut bersama dengan Adam Deni berharap permasalahan ini bisa segera terselesaikan. Dimana Jerinx mengaku melakukan pengancaman lewat media sosial dan meminta maaf kepada Adam Deni. Namun, meski telah memaafkannya, Adam Deni tetap keukeuh ingin proses hukum tetap dilanjutkan sehingga belum ada titik temu untuk sepakat berdamai.
"Dengan harapan semuanya bisa cepat clear, kami kedepankan restorasi justice di sini," kata Yusri.
Sebelumnya diberitakan, Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan melakukan perbuatan pidana disertai ancaman kekerasan dan/atau pengancaman melalui media elektronik.
Hal itu sebagaimana diatur Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Kasus tersebut bermula saat Adam berkomentar dalam beberapa unggahan Jerinx. Ia menanyakan data mengenai endorsement COVID-19 yang dituduhkan Jerinx ke beberapa artis. Beberapa hari kemudian, Jerinx menghubungi Adam dan menuduhnya sebagai orang yang menyebabkan akun Instagram-nya hilang.
Pada saat berbincang melalui telepon, Adam merasa Jerinx telah mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Adam juga mengaku punya bukti rekaman percakapannya dengan Jerinx.