Warga Maluku Kini Bisa Urus SKCK hingga Izin Keramaian Secara Online
- Christ Belseran–Usman Mahu/Ambon, Maluku.
VIVA – Kabar gembira bagi mayarakat di Maluku. Saat ini pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga Izin Keramaian, bisa secara online melalui Call Center 110, website maluku.polri.go.id dan aplikasi Salawaku Emarima. Jadi masyarakat Maluku tak perlu repot datang ke kantor polisi.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon atau warga.
Sementara Izin keramaian dimaksudkan untuk menjaga suasana yang kondusif bagi semua pihak. Kelancaran suatu acara keramaian pasti harus didukung dengan persiapan pengamanan yang pas. Pemberian izin dipertimbangkan dengan risiko-risiko yang mungkin timbul, kesiapan kuantitas personil, sarana dan prasarana Polri untuk antisipasinya.
Baca juga: Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya, Jerinx Berharap yang Terbaik
"Selaku pimpinan Polda Maluku saya mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Heka Leka serta panitia Program Transformasi Layanan Polda Maluku Berbasis Digital yang bekerja dengan keras dan gigih sehingga dengan waktu yang singkat ini semua proses launching dapat diselesaikan tepat waktu," kata Kapolda dalam sambutannya yang dibacakan Wakapolda Maluku Jan de Fretes, dikutip, Sabtu, 14 Agustus 2021.
Kepolisian Daerah Maluku meluncurkan Program Transformasi Layanan Berbasis Digital. Di antaranya website resmi Polda Maluku dan aplikasi pelayanan Salawaku Emarima.
Website maluku.polri.go.id sendiri menyajikan informasi-informasi terpercaya, serta berbagai kegiatan yang dilaksanakan Polda Maluku dan Polres jajaran. Sementara aplikasi Salawaku Emarima, di dalamnya terdapat pelayanan pembuatan Surat SKCK online dan izin keramaian.
"Di era digital saat ini, layanan online seperti website dan aplikasi online merupakan salah satu media yang paling sering di akses dan digunakan untuk mencari berbagai informasi. Lalu sebagai sarana komunikasi informasi dan layanan masyarakat," katanya.
Dengan adanya website Polda dan aplikasi online Salawaku Emarina, Mantan Kakorlantas Polri ini berharap, bisa memudahkan masyarakat dalam mengakses semua informasi dan layanan Polri khususnya di wilayah hukum Polda Maluku dan jajaran.
"Sehingga melalui transformasi digital ini maka akan membantu sistem pelayanan masyarakat dan pengawasan oleh masyarakat dengan cepat, mudah dan terukur," ungkapnya.
Hadirnya website dan aplikasi ini, juga diharapkan dapat mengawasi kinerja Polda Maluku. Tidak hanya secara internal, tetapi juga secara eksternal.
"Sebab saat ini merupakan era keterbukaan sehingga tidak perlu ada ditutup-tutupi. Dari situ akan diketahui bagaimana potret polisi sehingga apa yang menjadi kekurangan bisa diperbaiki," sebutnya.
Peluncuran website dan aplikasi Salawaku Emarina merupakan langkah strategis dari program transformasi layanan Polda berbasis digital. Ini merupakan bagian dari implementasi program Presisi khususnya program ke 13 pada kegiatan 42 yang dicanangkan Kapolri tentang pemantapan komunikasi publik.
"Di mana pada prinsipnya polri akan lebih siap menerima kritik, sehingga polri ke depan bisa menjadi polri yang adil, jujur, transparan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya," harapnya.
Laporan Christ Belseran-Usman Mahu, Ambon, Maluku