Pemkab Jayapura Gelar Upacara Peringatan HUT ke-76 Secara Terbatas
- istimewa
VIVA – Pemerintah Kabupaten Jayapura akan melaksanakan upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Jayapura,Papua. Upacara tahun ini digelar terbatas demi mencegah penularan COVID-19.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jayapura, Abdul Hamid Tofir mengatakan, pembatasan peserta upacara dilakukan karena ada penerapan PPKM level 4.
"Sesuai edaran Menteri Sekretariat Negara dan intinya peringatan HUT Riau tahun ini dilaksanakan secara sederhana sekali. Jadi jumlah peserta upacara terbatas tidak seperti tahun sebelumnya, namun tak mengurangi makna," kata Abdul Hamid diruang kerjanya, Jumat, 13 Agustus 2021.
Dia mengatakan, peserta upacara pengibaran bendera dibatasi hanya berjumlah 180 orang. Jumlah itu terbagi mulai dari personel TNI, Polri, Forkopimda dan pejabat di jajaran Pemkab Jayapura.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Banten, Begini Kronologinya
“Upacara tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang biasanya mendatangkan tamu undangan banyak,” ujarnya.
Panitia meniadakan tamu undangan saat upacara pengibaran bendera. Peniadaan undangan dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19.
“Untuk detik-detik Proklamasi kita tetap upacara di lapangan, tetapi kita sesuaikan dengan kondisi yang ada di daerah ini," jelas Abdul.
Dikatakan dia, pada saat peserta masuk ke lokasi upacara akan lebih dahulu dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, dan menyediakan tempat cuci tangan serta menyediakan masker.
Dalam upacara ini, kami juga menyiapkan tim medis untuk mengantisipasi apabila ada peserta upacara yang mengalami sakit.
“Pengibaran bendera pagi itu petugasnya Paskibra bersama TNI dan juga penurunan bendera. Lalu lonceng-lonceng gereja di bunyikan dan sirene ,”kata Abdul Hamid.