Raja KGPAA Mangkunegara IX Pantang Dimakamkan Hari Sabtu
- IG puromangkunegaran
VIVA – Pemakaman Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara IX yang dilaksanakan pada Minggu, 15 Agustus 2021, ternyata memiliki alasan kuat yang mendasarinya. Bagi bangsawan di Tanah Jawa pemakaman pada hari Sabtu itu dilarang.
"Kalau di Mangkunegaran atau raja-raja di Jawa itu maksudnya keraton-keraton itu tidak boleh dimakamkan pada hari Sabtu," kata Pengageng Wadana Satriya, KRMT Lilik Priarso Tirtodiningrat, Jumat, 13 Agustus 2021.
Hanya saja ketika diminta untuk menjelaskan lebih jauh terkait larangan itu, ia mengaku bahwa ketentuan tersebut telah ada sejak turun temurun di lingkungan raja-raja Jawa. "Monggo kita takon (tanya) para leluhur," ujarnya sambil tertawa.
Rencananya mendiang penguasa Pura Mangkunegaran itu akan dimakamkan di Astana Girilayu di Matesih, Karanganyar pada Minggu, 15 Agustus 2021. Dia akan dimakamkan satu area dengan Mangkunegara sebelumnya.
"Sebelahnya Mangkunegara VIII. Jadi di sini itu ada Mangkunegara IV, V,VII,VII. Urutannya jadi seperti ini yang tua itu barat terus geser ke timur ke timur," jelasnya.
Di komplek makam Astana Girilayu, disebutkan dia merupakan makam bagi para putra. Sedangkan untuk cucu di Bibir Luhur Solo, Temu Ireng Karanganyar dan Randusongo.
Kanjeng Gusti Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara IX meninggal dunia pada Jumat, 13 Agustus 2021 pukul 02.50 WIB di Jakarta. Kabar wafatnya KGPAA Mangkunegara IX itu dibenarkan oleh Abdi Dalem Pariwisata dan Museum Pura Mangkunegaran Joko Pramudya.
KGPAA Mangkunegara IX meninggal diketahui memiliki riwayat penyakit jantung. Pihak Mangkunegaran memastikan KGPAA Mangkunegara IX tidak meninggal dalam kondisi terpapar COVID-19. Namun demikian,
Mangkunegaran tetap menerapkan protokol kesehatan atau prokes ketat kepada para tamu yang akan melayat.