Eks Penyidik KPK Serahkan Bukti Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar
Sumber :
  • KPK

VIVA – Penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rizka Anungnata menyerahkan bukti-bukti tambahan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Profil 5 Dewas KPK Periode 2024-2029, Ada Eks Jenderal Polisi hingga Mertua Komika Kiky Saputri

Bukti tersebut merupakan barang elektronik yang diyakini Rizka bisa jadi petunjuk pemeriksaan etik Lili.

"Data-datanya adalah bukti elektronik yang bisa jadi bukti petunjuk," kata Rizka ketika dikonfirmasi awak media, Kamis, 12 Agustus 2021.

Benny Mamoto Sebut Peran Dewas Belum Optimal Karena Masih Banyak Pelanggaran Etik di KPK

Menurut Rizka, persidangan etik Lili saat ini masih berjalan. Ia mengaku sudah memberikan keterangan kepada majelis etik pekan lalu.

Dalam keterangannnya, dirinya menyampaikan sejumlah nama saksi yang dinilainya memiliki keterkaitan dengan fakta dugaan pelanggaran etik Lili.

Calon Pimpinan KPK Setyo Budiyanto Dicecar DPR soal Strateginya Hadapi Intervensi Penguasa

"Mudah-mudahan Dewas mau mengakomodir," ujarnya.

Meski demikian, Rizka mengklaim tak mengetahui apakah Lili telah memberikan keterangan selaku terlapor di persidangan etik ini atau belum.

"Saya belum tahu kalau LPS (Lili Pintauli) sudah atau belum memberikan keterangan sebagai terlapor," imbuhnya.
 

Perum Bulog

Bulog Ganti Posisi Ketua Dewan Pengawas dan Direktur Pengadaan

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan pergantian Ketua Dewan Pengawas Perum Bulog dan Direktur Pengadaan Perum Bulog.

img_title
VIVA.co.id
7 Februari 2025