Eks Penyidik KPK Serahkan Bukti Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar
Sumber :
  • KPK

VIVA – Penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rizka Anungnata menyerahkan bukti-bukti tambahan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Benny Mamoto Sebut Peran Dewas Belum Optimal Karena Masih Banyak Pelanggaran Etik di KPK

Bukti tersebut merupakan barang elektronik yang diyakini Rizka bisa jadi petunjuk pemeriksaan etik Lili.

"Data-datanya adalah bukti elektronik yang bisa jadi bukti petunjuk," kata Rizka ketika dikonfirmasi awak media, Kamis, 12 Agustus 2021.

Calon Pimpinan KPK Setyo Budiyanto Dicecar DPR soal Strateginya Hadapi Intervensi Penguasa

Menurut Rizka, persidangan etik Lili saat ini masih berjalan. Ia mengaku sudah memberikan keterangan kepada majelis etik pekan lalu.

Dalam keterangannnya, dirinya menyampaikan sejumlah nama saksi yang dinilainya memiliki keterkaitan dengan fakta dugaan pelanggaran etik Lili.

PDIP Hargai Prabowo Setuju Capim dan Dewas KPK Pilihan Jokowi

"Mudah-mudahan Dewas mau mengakomodir," ujarnya.

Meski demikian, Rizka mengklaim tak mengetahui apakah Lili telah memberikan keterangan selaku terlapor di persidangan etik ini atau belum.

"Saya belum tahu kalau LPS (Lili Pintauli) sudah atau belum memberikan keterangan sebagai terlapor," imbuhnya.
 

Pemilihan Pimpinan KPK dan Dewas KPK di Komisi III DPR RI

Profil 5 Dewas KPK Periode 2024-2029, Ada Eks Jenderal Polisi hingga Mertua Komika Kiky Saputri

Komisi III DPR RI sudah resmi memilih lima orang Dewan Pengawas (Dewas) periode 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024