BIN 'Serbu' Warga Sumut dengan Vaksinasi COVID 3000 Dosis
- VIVA/Putra Nasution
VIVA – Badan Intelijen Negara (BIN) melakukan serbuan vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat di Sumatera Utara (Sumut) secara door to door dengan disiapkan vaksin sebanyak 3000 dosis.
Kepala BIN Sumut Brigjen TNIÂ Jauhari Puja menjelaskan vaksinasi door to door memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk divaksin. Kemudian, pihak BIN menerapkan kebijakan untuk langsung menjemput bola.
"Program ini kita lakukan door to door menggunakan satu kendaraan untuk memudahkan mobilitas. Langkah ini untuk memudahkan tenaga kesehatan memberikan suntik vaksin kepada masyarakat," sebut Jauhari disela-sela meninjau pelaksanaan vaksinasi di Jalan Abdul Manaf Lubis, Helvetia, Kota Medan, Kamis 12 Agustus 2021.
Vaksinasin door to door ini dilakukan dengan menerjunkan satu unit mobil disertai dengan vaksinator yang langsung mendatangi warga.
"Nanti tenaga kesehatannya tetap berada di mobil. Kami akan mengetuk pintu rumah warga yang belum divaksin untuk datang ke mobil yang sudah ada tenaga kesehatan untuk menerima suntikan," sebut Jauhari.
Menurut Jauhari, langkah ini dilakukan berdasarkan evaluasi yang dilakukan saat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 door to door tahap pertama. Karena, pada tahap pertama itu para nakes harus membawa peralatan vaksinasi yang terkadang mengalami kendala.Â
"Pada pelaksanaan tahap pertama, para nakes yang bertugas mengalami kendala karena harus berpindah dari satu rumah ke rumah lainnya. Karena itu kami memutuskan menggunakan mobil sehingga memudahkan mobilitas para nakes karena barang-barang tetap berada di mobil, dan kami mengetuk rumah warga untuk mengikuti vaksin," kata dia.
Jauhari juga menambahkan bahwa selain program vaksin door to door, BIN Sumut juga menggelar vaksinasi lanjutan di SMP Negeri 11 Medan dan SMA Negeri 1 Medan.Â
"Total, jumlah pelajar yang divaksin di kedua lokasi tersebut sekitar 2.000 orang. Sementara, total vaksin yang kami siapkan untuk program vaksinasi pelajar dan door to door ini sekitar 3.000," sebut Jauhari.
Â