Jadi Tersangka Kasus Narkoba, 5 Anggota DPRD Labura Resmi Ditahan

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Putra Nasution (Medan)

VIVA – Usai ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika dengan jenis ekstasi, lima anggota DPRD Labuhan Batu Utara (Labura) resmi ditahan oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan.

Yogik Selebgram Medan Ditangkap Polisi, Jadi Kurir Sabu 6 Kg dan 70 Ribu Butir Ekstasi

"Yang 14 orang (termasuk 5 orang anggota DPRD Labura) hari ini resmi kami tahan," ujar Kapolres Asahan Ajun Komisaris Besar Polisi Putu Yudha Prawira kepada wartawan di Mako Polres Asahan, Kamis, 12 Agustus 2021.

Putu menjelaskan, dari razia yang digelar tim gabungan dari sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Asahan, Sabtu dini hari, 7 Agutus 2021 lalu, petugas mengamankan 17 orang.

Cara Komjen Wahyu Widada Wujudkan Asta Cita Prabowo Berantas Kampung hingga Tutup Jalur Narkoba

Setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton oleh penyidik kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, lantas ditetapkan 14 orang tersangka. "Benar sekali, dari 5 oknum anggota DPRD termasuk (14 tersangka tersebut)," tutur Putu yang pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.

Putu menambahkan, "Dapat disimpulkan hari ini ada 14 orang yang sudah ditetapkan tersangka. Kemudian yang 3 orang lagi tidak cukup bukti."

Sopir Truk Ugal-ugalan di Tangerang Jadi Tersangka, Diancam 10 Tahun Penjara

Dalam kasus ini, Putu mengatakan, pihaknya melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara dengan tujuan melakukan asessement terpadu.

Selain itu, mantan Kapolres Tanjung Balai itu juga mengungkapkan, masih melakukan pengembangan kasus tersebut karena polisi tengah mengejar pemasok pil ekstasi kepada Wakil rakyat yang ditangkap saat asyik dugem itu.

"Untuk pelaku lain masih kita kembangkan terus, pemeriksaan secara maraton. Kemungkinan besar akan bertambah tersangka," tutur perwira melati dua itu.

Kelima anggota DPRD Labura itu adalah JS dan PG dari Fraksi Hanura; MAB sebagai anggota DPRD Labura dari PPP; KAP sebagai anggota Fraksi Golkar; GK sebagai anggota Fraksi PAN. Hasil pemeriksaan tes urine kelima anggota DPRD Labura itu positif mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi.

Sebelumnya, tim gabungan Satgas COVID-19 menangkap 5 anggota DPRD Labura lagi asyik dugem di tempat hiburan malam di sebuah hotel berbintang di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Sabtu dini hari, 7 Agustus 2021.

Awalnya, tim gabungan Satgas COVID-19 Kabupaten Asahan menerima laporan sebuah tempat hiburan yang merupakan fasilitas hotel di Kisaran, tetap membuka usahanya di tengah pelaksanaan PPKM di daerah tersebut.
  
Menerima laporan tersebut, petugas Gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP Kabupaten Asahan dan Pemerintah Kabupaten Asahan langsung menyambangi tempat hiburan malam tersebut.

Seluruh yang diamankan dibawa ke Mako Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan dan termasuk pihak pengelola tempat hiburan dan hotel tersebut.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya