Ganjar Minta Bupati Jepara Konsultasi Terkait Konflik dengan Sekda
- tvOne/Teguh Joko Sutrisno
VIVA – Bupati Jepara Dian Kristiandi membebastugaskan Sekrtaris Daerah setempat, Edy Sujatmiko, karena sang kepala daerah menduga Edy melakukan pelanggaran disiplin kategori berat.
Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jepara, Ony Sulistijawan, mengatakan Edy dibebaskan sementara dari jabatan namun statusnya masih Sekretaris Daerah.
Menanggapi kondisi yang tidak kondusif di pemerintahan Jepara, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mempersilakan Bupati Jepara untuk berkonsultasi dengannya dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Bupati-nya coba konsultasi ke saya terkait dengan itu, maka kemudian dari tim kami kita turunkan dan kita minta agar mereka berkoordinasi,” ujar Ganjar ditemui di kantornya, Semarang, Kamis, 12 Agustus 2021.
Ia juga meminta agar dari pihak Bupati maupun Sekda segera duduk bersama berdiskusi, terutama untuk kepentingan membangun Kabupaten Jepara.
"Nampak-nampaknya memang antara Bupati dan Sekda mesti duduk bersama [untuk membicarakan] bagaimana membangun Jepara—itu aja. Kalau kemudian ada yang tidak cocok, ada yang tidak berkenan, ada yang tidak pas, silakan dibicarakan,” ujarnya.
Jika pembebastugasan Sekda terkait dengan rotasi, menurutnya, maka bisa dilakukan sesuai prosedur dan tidak perlu menggunakan cara-cara yang rumit.
“Saya hanya mengingatkan, Pak Bupati bisa konsultasi dengan kami dan KASN. Jangan sampai terjadi gesekan di dalam birokrasi sehingga layanan publiknya nanti terganggu," kata Ganjar.
Teguh Joko Sutrisno/Semarang