3 Cara Mencari Sertifikat Vaksin Kedua dan Solusi Jika Belum Muncul

Aplikasi PeduliLindungi.
Sumber :
  • VIVA/Novina Putri Bestari

VIVA – Pemerintah Indonesia masih terus berupaya untuk mencapai target herd immunity atau kekebalan kelompok dengan menyediakan berbagai fasilitas serta sentra vaksinasi. Kini, sudah banyak pula penduduk yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin. Lalu, bagaimana cara mencari sertifikat vaksin kedua?

Seperti diketahui, sertifikat vaksin saat ini digunakan untuk melakukan berbagai aktivitas publik, seperti masuk mal hingga saat ingin menggunakan transportasi publik. Karenanya, bagi yang sudah divaksin, sebaiknya persiapkan sertifikat vaksin COVID-19 saat ingin keluar.

Jadi, bagi Anda yang sudah divaksin, tetapi belum memiliki sertifikat vaksin untuk ditunjukkan kepada petugas, Anda bisa membaca ulasan terkait cara mencari sertifikat vaksin kedua dan pertama di bawah ini. Yuk, simak!

Melalui tautan di SMS

Setelah divaksin, biasanya peserta vaksinasi akan mendapatkan SMS dari 1199 yang berisikan tautan sertifikat vaksinasi. Tautan ini akan dikirimkan ke nomor ponsel peserta vaksinasi yang terdaftar saat mengisi formulir vaksinasi.

Biasanya, SMS akan diterima dalam 1-2 hari. Namun, bisa juga lebih dari itu. Alih-alih menunggu SMS yang berisikan tautan sertifikat vaksin tersebut, Anda juga bisa mencoba dua cara lainnya di bawah ini untuk mengecek atau mengunduh sertifikat vaksin.

Melalui aplikasi PeduliLindungi

Aplikasi PeduliLindungi merupakan aplikasi yang wajib Anda miliki untuk menunjukkan sertifikat vaksin kepada para petugas. Hal ini bertujuan untuk menghindari pemalsuan sertifikat vaksin COVID-19. 

Cara Dapat Dana Gratis Pemerintah Berupa BLT, Apa saja Syaratnya?

Nah, untuk memastikan Anda telah terdaftar di PeduliLindungi, Anda bisa terlebih dahulu menginstal aplikasi ini di Google Play Store atau App Store. Setelah sukses menginstal, baru ikuti langkah di bawah ini untuk melihat cara mencari sertifikat vaksin kedua.

  • Login menggunakan nomor ponsel yang terdaftar
  • Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS
  • Klik ikon akun di pojok kanan atas aplikasi dan pilih opsi ‘Sertifikat Vaksin’.
Ancol Kasih Tiket Gratis 1-21 Juni, Catat Cara Pemesanan dan Ketentuannya

Melalui website PeduliLindungi

Jika Anda belum memiliki aplikasi PeduliLindungi, Anda juga bisa melihat sertifikat vaksin Anda di website PeduliLindungi, berikut ini langkah-langkahnya.

Jarang Diketahui, Ini Cara Memilih Bus Pariwisata yang Aman
  • Buka laman resmi PeduliLindungi DI SINI
  • Isi informasi login dengan nomor ponsel dan email yang sebelumnya sudah digunakan untuk mendaftar
  • Pada bagian ini, jika Anda belum memiliki akun, klik opsi ‘Buat Akun PeduliLindungi’
  • Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel atau email
  • Periksa sertifikat vaksin dengan memasukkan data berikut ini:
  • Nama lengkap
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor paspor
  • Tanggal lahir
  • Jenis vaksin yang diterima
  • Klik tombol ‘Periksa’ untuk melihat hasilnya
  • Klik ‘Unduh’ untuk menyimpan file sertifikat vaksin di ponsel.

Bagaimana jika sudah vaksinasi, tetapi sertifikat vaksin belum muncul?

Menurut unggahan di Instagram resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), bagi Anda yang sudah mengikuti langkah-langkah cara mencari sertifikat vaksin kedua maupun pertama, tetapi sertifikatnya belum muncul, maka bisa menyampaikan kendali melalui email sertifikat@pedulilindungi.id.

Untuk mengajukan kendala tersebut, Anda bisa mengikuti format email di bawah ini:

  • Nama lengkap
  • NIK KTP
  • Tempat dan tanggal lahir
  • Nomor ponsel.

Selain itu, Anda juga harus melampirkan foto dan kartu vaksinasi di email yang sama beserta foto selfie dengan KTP. Terakhir, jangan lupa juga untuk menjelaskan keluhannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya