Polisi Tangkap 24 Penyebar Seruan Penjarahan Aset Negara di Blora

Sebanyak 24 orang penyebar selebaran provokatif di Blora, Jawa Tengah, mendapat bantuan paket bahan kebutuhan pokok, Kamis, 12 Agustus 2021, setelah polisi mengamankan dan membina mereka.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Kepolisian Resor Blora, Jawa Tengah, menangkap 24 orang penyebar selebaran provokatif berbahasa Jawa yang meresahkan masyarakat. Namun, polisi melepaskan mereka setelah orang-orang itu menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan mereka.

Sempat Salah Prediksi, Nikita Mirzani Tegaskan Hal Ini Soal Perkara 'Kang Semir'

"Sebanyak 24 orang diamankan di tiga lokasi di Kecamatan Kedungtuban," kata Kepala Polres Blora AKBP Wirqga Dimas Tama dalam siaran pers di Semarang, Kamis, 12 Agustus 2021.

Ia menjelaskan pembuatan selebaran provokatif itu bermula ketika warga berkumpul di rumah seorang warga di desa setempat. Mereka memiliki ide spontan yang kemudian ditulis dalam bahasa Jawa.

Usai Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Mau Penjarakan Orang Lagi: Besok Gue Umumin Musuh yang Jadi Tersangka

Isi selebaran menyebutkan bahwa semua aset negara adalah milik nenek moyang dan akan diminta kembali dengan cara melakukan penjarahan.

Selebaran bertulisan tangan itu kemudian diperbanyak hingga 1.500 lembar dan kemudian disebarkan ke 8 kecamatan di Blora.

Crazy Rich Surabaya Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara soal Korupsi Emas Antam

Berdasarkan hasil penyelidikan kemudian diamankan 24 orang yang diduga terlibat dalam penyebaran selebaran provokatif itu di tiga lokasi yang berbeda.

"Dari hasil koordinasi dengan Forkopimda, 24 orang tersebut akhirnya dilepas setelah menyampaikan permintaan maaf kepada pemerintah dan masyarakat," katanya.

Bahkan, ke-24 orang itu juga memperoleh bantuan paket bahan kebutuhan pokok.

Kapolres menyebut ke-24 tersebut sebagai warga yang memiliki pemahaman yang keliru. (ant)

Nikita Mirzani

Respon Nikita Mirzani saat Netizen Tagih Janji Rp5 Miliar: Gak Usah Ngomongin Uang, 30 Menit Juga Habis

Nikita Mirzani sesumbar Vadel Badjideh segera masuk bui di akhir Desember 2024. Netizen tagih uang Rp5 M karena Vadel masih belum dipenjara hingga saat ini.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025