Pemuda Batak Bersatu Beri Peti Jenazah Gratis Bagi Warga di Papua

Ilustrasi peti mati.
Sumber :
  • Kenny P/VIVA

VIVA – Organisasi Pemuda Batak Bersatu (PBB) Provinsi Papua menyediakan fasilitas peti jenazah gratis bagi warga tak mampu di Papua. 

Ketua DPP PBB Provinsi Papua, Tulus Sianipar, mengatakan peti tersebut dibuat posko PBB Waena. 

"Jadi peti jenazah gratis ini dibuat untuk membantu warga di Papua yang kesulitan mendapatkan peti mati di masa pandemi COVID-19," kata Tulus Sianipar, Kamis, 12 Agustus 2021. 

“Penyediaan peti jenazah ini dimaksudkan untuk membatu warga yang kesulitan untuk mendapatkan peti mati di masa pandemi COVID-19,” ujar Ketua DPP PBB Provinsi Papua, Tulus Sianipar di Jayapura, Kamis 11 Agustus 2021.

Sebagai organisasi pemuda yang bersifat sosial, kata Tulus, PBB terus berupaya membatu masyarakat yang berkesusahan dan tidak mampu. 

“Ini sebagai solidaritas sesama warga negara yang kondisi kesulitan ekonomi di masa pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia bahkan dunia,” katanya. 

Dia mengatakan, pemberian peti jenazah secara gratis dilakukan setelah beberapa warga di kota Jayapura  mulai mengalami kesulitan mendapatkan peti jenazah, terutama pada saat pandemi COVID-19 saat ini.  

Syarat untuk memperoleh peti mati secara gratis yang disediakan PBB Provinsi Papua yakni : surat kematian, surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat, surat pernyataan bahwa tidak mendapatkan peti mati ditempat penjualan. 

Lekas Pulih dari COVID-19, Indonesia Sukses Lalui Pandemi Mencekam

Sementara itu Kepala Distrik Heram, Boby Awi menyampaikan, pemerintah menyambut baik kehadiran pemuda batak bersatu (PBB) di Kota Jayapura. 

"Kehadiran organisasi ini sagat baik , kami dari pemerintah memberikan apresiasi yang baik karena telah bersama-sama membantu pemerintah dalam menangani berbagai masalah di kota ini," ujarnya. 

INFOGRAFIK: PBB Puji Keberhasilan Indonesia Atasi Covid-19

Ia katakan, pemberian peti jenazah gratis bagi warga yang tak maupun sangat positif buat pemerintah apalagi saat semua masyarakat menghadapi pandemi COVID-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sri Mulyani Bebaskan Bea Masuk 19 Jenis Barang Impor, Ada Peti Jenazah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membebaskan 19 jenis barang dari pungutan bea masuk dan/atau Pajak Pertambahan Nilai atau PPN barang impor.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024