Ganjar Sebut Aturan Masuk Mal Harus Sudah Divaksin Tidak Fair
- tvOne/Teguh Joko Sutrisno
VIVA – Perpanjangan PPKM Level memuat beberapa perubahan terkait pelonggaran. Salah satunya, pusat perbelanjaan modern atau mal boleh buka, namun hanya warga yang sudah divaksin yang boleh masuk. Sejumlah kalangan menilai aturan ini tidak bisa diterapkan bagi masyarakat secara merata.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bahkan tanpa basa-basi menyebut syarat masuk mal harus sudah divaksin sebagai aturan yang tidak fair dan tidak adil. Alasannya, masih banyak masyarakat yang belum divaksin karena vaksinnya tidak ada.
"Aturan itu nggak fair, karena banyak masyarakat yang ingin vaksin, tapi belum dapat sampai sekarang. Tugas pemerintah sekarang, segera menyiapkan vaksin lebih banyak agar bisa cepat," kata Ganjar memantau di Mal Paragon Semarang, Rabu, 11 Agustus 2021.
Pihaknya terus berupaya melakukan percepatan vaksinasi di Jawa Tengah. Caranya dengan meminta tambahan alokasi vaksin. Untuk memenuhi target vaksinasi selesai pada Desember, Jateng membutuhkan vaksin 2,4 juta per minggu.
"Kebutuhan 2,4 juta per minggu. Namun kiriman vaksin dari pemerintah pusat sampai saat ini hanya 600 ribu sampai 700 ribu," ungkapnya.
Jika alokasi vaksin lebih banyak untuk Jateng, lanjutnya, akan semakin banyak masyarakat yang bisa beraktifitas normal atau masuk mal.
"Bisa memiliki kesempatan dan akses yang sama dengan yang sudah divaksin. Jangan ada yang dibedakan," tegas Ganjar.
Ia meminta masyarakat bersabar, dan untuk pembukaan mal saat ini juga baru tahap uji coba di beberapa kota.
"Terpaksa kita menerima dulu kondisi ini. Apapun, pemerintah punya keinginan kuat untuk membantu meningkatkan kembali ekonomi dan masyarakat bisa kembali beraktivitas," katanya.
Sementara itu, dari pantauan di lapangan, mal Paragon Semarang hari ini cukup ramai setelah boleh dibuka. Pengunjung terlihat antre dan menunjukkan kartu vaksin di pintu masuk. Ada juga yang melakukan scan barcode di aplikasi Peduli Lindungi.
Laporan Teguh Joko Sutrisno/tvOne Semarang
Baca juga: Catat! Ini Deretan Syarat Masuk Mal Selama PPKM Level 4