Negara Anggota Interpol Tak Deteksi Harun Masiku, di Mana Ya?

Harun Masiku, politikus PDI Perjuangan.
Sumber :
  • vstory

VIVA – Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Amur Chandra mengatakan sejumlah negara anggota Interpol belum mendeteksi posisi Harun Masiku, buronan tersangka kasus korupsi di Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK). Diketahui, Interpol telah menerbitkan red notice tersangka Harun Masiku bulan lalu.

Yasonna: Penyidik KPK Tidak Tanya Soal Keberadaan Harun Masiku

Menurut dia, Interpol Indonesia telah mengirimkan surat melalui jaringan i-247 khususnya Inteprol yang berdekatan wilayah Asean dan Asia Pasifik terkait buronan Harun Masiku supaya dicekal atau menangkap apabila subjek red notice melintas.

“Beberapa negara merespons kepada kita bahwa subjek belum terdeteksi di negara setempat itu posisinya sekarang,” kata Amur di Mabes Polri pada Selasa, 10 Agustus 2021.

Kasus Harun Masiku, Yasonna Laoly Ngaku Dicecar KPK soal Permintaan Fatwa ke MA

Ia mengatakan data red notice Harun Masiku sudah masuk ke 194 negara anggota Interpol, sehingga kecil kemungkinan buronan kasus korupsi tersebut bisa lolos dari perlintasan semua negara yang ada imigrasinya.

“Itu sudah masuk semua, kecil kemungkinan kalau subjek melintas melalui jalur resmi akan lolos sangat kecil. Interpol seluruh dunia sudah mendata dan meng-alert di setiap pintu perbatasan,” ujarnya.

Yasonna Laoly Rampung Diperiksa KPK di Kasus Harun Masiku: Kapasitas Saya sebagai Ketua DPP

Maka dari itu, Amur mengatakan jangan khawatir juga apabila wajah dan nama Harun Masiku tidak masuk dalam situs Interpol. Meski wajah Harun Masiku tak dipublish, tapi datanya sudah masuk dan tersebar ke seluruh negara anggota Interpol.

“Jadi enggak usah khawatir tidak dipublish, dalam sistem i-247 itu sudah masuk semua. Enggak dipublish sebenarnya tidak masalah, karena yang kita inginkan red notice itu sudah tersebar di semua pintu perlintasan semua anggota Interpol,” jelas dia.
 

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu

7 Orang Diduga Terlibat TPPO ke Kamboja Ditangkap, Begini Modus Pelaku

Korban menghubungi pihak KBRI Kamboja minta dipulangkan kembali ke Tanah Air. 

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024