Sejarah Perumusan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Naskah asli teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Teks proklamasi menjadi sejarah penting dalam perjalanan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan. Naskah tersebut menjadi bukti peristiwa proklamasi yang dilangsungkan pada 17 Agustus 1945. Selain itu, teks tersebut memuat sebuah pernyataan tegas bangsa Indonesia untuk menjadi negara yang merdeka.

Pidato Perdana di MPR, Muzani Minta Pemerintah Gunakan Pengaruh Tekan Konflik Timur Tengah

Berikut Sejarah Perumusan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Naskah Proklamasi dirumuskan oleh Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo setelah Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta diculik oleh para pemuda di Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat. Para pemuda mendesak kedua tokoh tersebut untuk segera mendeklarasikan kemerdekaan Republik Indonesia dari tangan penjajah saat itu, yaitu pemerintah Jepang.

Dinilai Sebagai Alat Propaganda Soeharto, KontraS Minta Penayangan Film G30S/PKI Dihentikan

Setelah peristiwa penculikan Rengasdengklok, Soekarno-Hatta kemudian dijemput dan diantar kembali ke Jakarta. Pada saat itu, mereka menetap di kediaman Laksamana Maeda, yang menjamin keselamatan Soekarno, Hatta, dan lainnya.

Soekarno, Hatta, dan Maeda sempat bertemu dengan Mayor Jenderal Nishimura untuk berdiskusi terkait Proklamasi Kemerdekaan RI. Namun Nishimura melarang Soekarno-Hatta dan meminta mereka untuk tidak mengadakan rapat PPKI perihal kemerdekaan.

Terungkap! Rahasia di Balik Kecantikan Permadani Persia

Karena alasan itulah, Soekarno dan Hatta menyadari bahwa Proklamasi harus segera dilakukan tanpa ada campur tangan Jepang. Maka mereka kembali ke kediaman Laksamana Maeda dan segera memulai perumusan naskah Proklamasi.

Sementara itu, Laksamana Maeda langsung naik ke lantai dua. Proses penyusunan naskah Proklamasi disaksikan oleh B.M. Diah, Miyoshi, Sudiro, dan Sukarni. Penulisan teks proklamasi melibatkan Soekarno, Hatta, dan Ahmad Soebardjo. 

Di dalam teks Proklamasi , termuat pernyataan tegas keinginan bangsa Indonesia agar menjadi sebuah negara merdeka yang menentukan sendiri nasibnya. Ahmad Soebardjo mencetuskan kalimat pertama naskah Proklamasi , sedangkan Moh. Hatta lah sosok yang menyumbangkan kalimat terakhir.

Setelah proses perumusan naskah selesai, teks tersebut kemudian diketik oleh Sayuti Melik. Dokumen tersebut kemudian ditandatangani oleh Soekarno-Hatta. Teks tersebut kemudian disalin untuk disebarluaskan.

Dan pada akhirnya, puncak dari Proklamasi Kemerdekaan RI pun berlangsung pada 17 Agustus 1945. Peristiwa penting ini dilangsungkan di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta Pusat, dan menjadi titik penanda bahwa Indonesia sudah bebas dari penjajahan.

Pada 17 Agustus 1945, Soekarno pun membacakan teks proklamasi di hadapan rakyat Indonesia. Pembacaan teks itu dibarengi dengan pengibaran Bendera Pusaka serta lagu Indonesia Raya. Melalui peristiwa bersejarah ini, Indonesia resmi menjadi negara berdaulat yang merdeka.

Isi teks proklamasi

Berikut isi teks yang ditulis Soekarno, Hatta, dan Ahmad Soebardjo.

Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17 – 8 – 45
Wakil-wakil bangsa Indonesia

Sementara teks proklamasi kemerdekaan Indonesia yang diketik Sayuti Melik, berbunyi:

Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 45
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya