Profil Luluk Nur Hamidah, Anggota DPR yang Gelar Pernikahan saat PPKM
- VIVA/Anwar Sadat
VIVA – Anggota Komisi IV DPR Luluk Nur Hamidah menuai kontroversi karena menggelar acara pernikahan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Diketahui, acara tersebut diadakan di restoran Java Terrace Kitchen, Solo, Jawa Tengah pada Minggu, 8 Agustus 2021.
Saat itu, acara pernikahannya dibubarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo. Akibat melanggar PPKM, Luluk menyampaikan permintaan maafnya dan mengatakan bahwa acara tersebut sebenarnya dikhususkan untuk keluarga dekat.
“Pertama saya mohon maaf atas kabar pernikahan saya yang menjadi ramai di media, mengingat semua sedang fokus kepada penanganan COVID dan saya sendiri sebenarnya memilih untuk pernikahan ini secara privat untuk keluarga, kerabat dan kolega terbatas,” kata Luluk kepada wartawan, Senin 9 Agustus 2021.
Profil Luluk Nur Hamidah
Dikutip dari laman resmi dpr.go.id, Luluk merupakan anggota Komisi IV DPR yang berasal dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Politisi yang lahir di Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada tanggal 25 Juli 1971 itu terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 dari daerah pemilihan Jawa Tengah IV.
Pada tahun 1991, Luluk menempuh pendidikan S1 Pendidikan Agama di IAIN Sunan Ampel Malang. Setelah lulus dari sana, ia menyandang dua gelar S2, yakni S2 Ilmu Sosiologi di FISIP Universitas Indonesia dan S2 Publik Administrasi di Lee Kuan Yew School of Public Policy di Singapura.
Di Partai Kebangkitan Bangsa, Luluk memegang jabatan sebagai Ketua Bidang Luar Negeri tahun 2019-2024. Sebelumnya, ia merupakan seorang staff ahli fraksi.
Sebelum terjun ke dunia politik, Luluk merupakan seorang dosen di Universitas Nahdlatul Ulama dan Universitas Nasional 1946. Ia juga pernah menjadi konsultan di Sekolah Citra Alam dan direktur di Yayasan Masyarakat AHIMSA.
Selain itu, selama kariernya, ia juga pernah meraih sejumlah penghargaan, yaitu beasiswa Tanoto Foundation (2006 dan 2015), Perempuan Inspirasi Politik (2015), dan Lee Kwan Yew Grand Award (2006).
Kini, sosok Luluk Nur Hamidah sudah diamankan oleh pihak berwajib. Menurut Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, acara pernikahan tersebut sudah dipindahkan ke KUA Laweyan. Disebutkan, Luluk cukup kooperatif saat diamankan.