Ini Faktanya Jika Sertifikat Vaksin Dicetak di Jasa Percetakan
- Dok. Istimewa
VIVA – Kini bukti sertifikat vaksinasi COVID-19 menjadi salah satu syarat sejumlah aktivitas seperti perjalanan luar kota dengan transportasi umum. Bahkan untuk bisa masuk ke beberapa tempat seperti mal di DKI Jakarta diharuskan sudah memiliki bukti sertifikat vaksin.Â
Ini Faktanya Jika Sertifikat Vaksin Dicetak di Jasa Percetakan
Di tengah kondisi saat ini, berbagai cara akan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan untuk bertahan hidup pada masa pandemi saat ini. Saat ini, jasa cetak sertifikat vaksinasi menjadi ladang bisnis yang menguntungkan.
Maraknya jasa cetak kartu vaksin perlu diwaspadai. Pasalnya data pribadi penerima vaksin tercantum dalam sertifikat vaksin Covid-19 tersebut.
Jasa cetak kartu vaksin mulai merebak untuk mempermudah mobilitas masyarakat karena sertifikat vaksin menjadi syarat untuk perjalanan jauh.Â
Baik dalam negeri maupun luar negeri, sertifikat ini dapat dibawa sebagai bukti telah menerima vaksin Covid-19. Jasa sertifikat vaksinasi ini berbentuk seperti KTP, sehingga mudah disimpan di dompet. Sertifikat kartu vaksin ini sangat penting, sama halnya dengan KTP yang memiliki data pribadi pengguna yang tertera data yang sensitif.
Sehingga perlu diwaspadai apabila ingin mencetak sertifikat vaksinasi ini pada percetakan umum. Agar data tersebut tidak bocor, tetap aman, dan tidak disalahgunakan.
Perlu diketahui bahwa sertifikat vaksin adalah data privasi yang harus dijaga kerahasiaan, sama halnya dengan KTP. Maka perlu waspada jika mencetaknya. Padahal sertifikat juga bisa disimpan di penyimpanan ponsel dengan mengunduh sertifikatnya di situs pedulilindungi.id.
Fakta-fakta terkait sertifikat vaksinasi
- Kementerian kesehatan tidak mengatur boleh atau tidaknya sertifikat tersebut dicetak dalam bentuk fisik. Jadi pemilik sertifikat bebas untuk mencetaknya.
- Di dalam kartu terdapat data pribadi yang sensitif, seperti nomor KTP, QR code, dan data pribadi lainnya. Maka perlu diwaspadai jika ingin mencetak sertifikat vaksin di jasa percetakan.
- Pemegang sertifikat vaksinasi bertanggungjawab secara pribadi atas keamanan data pribadi.
- Masyarakat yang ingin mencetak sertifikat vaksinasi harus memastikan bahwa penyedia jasa pencetakan dapat dipercaya. Hal tersebut agar data tidak tersebar dan dipergunakan untuk tindak kejahatan.
- Akan lebih aman, apabila mencetak kartu vaksin sendiri di rumah. Hal ini dikarenakan hanya pemiliki sertifikat yang mengetahui data tersebut.