TKA China Masuk RI, Politisi Demokrat Sebut Pemerintah Hilang Arah

Ilustrasi tenaga kerja asing
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Masuknya tenaga kerja asing (TKA) asal China saat masih diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, menuai kritik pada pemerintah.

Gus Yahya: Masyarakat Perlu Dengar Penjelasan Pemerintah soal PPN 12 Persen

Sebanyak 34 TKA China pada Sabtu 7 Agustus 2021 lalu, masuk ke Tanah Air. Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Irwan, menilai dengan masuknya TKA itu, pemerintah seolah kehilangan arah. 

Padahal, kata dia, pandemi belum sepenuhnya pulih. Di sisi lain, penanganan COVID-29 juga masih mengalami masalah pada pengadaan stok vaksin. "Pemerintah seperti kehilangan arah untuk putus penyebaran COVID-19 ini," kata Irwan, Selasa 10 Agustus 2021.

Disahkan Pemerintah, Ini Struktur Kepengurusan PMI di Bawah Jusuf Kalla

Baca juga: 34 TKA China Masuk, PPP Kritik Pemerintah Tidak Sensitif

Pemerintah, lanjut Irwan, seperti tidak memiliki ketegasan dalam memutus mata rantai penularan virus COVID-19. Terlihat sampai saat ini, menurutnya, TKA masih diberikan izin untuk masuk.

Pemerintah Terapkan Kenaikan PPN 12 Persen dengan Asas Keadilan dan Gotong Royong

Padahal, terangnya lagi, hal itu menimbulkan potensi masuknya virus COVID-19 dengan berbagai jenis mengingat penyakit ini bukan berasal dari Indonesia. 

"Bahkan sumber datangnya COVID-19 pun mereka tidak pernah tegas untuk putus alurnya. Mereka lupa bahwa virus itu lahir dari luar republik ini. Sejak awal pandemi pemerintah lemah bulu tutup penerbangan internasional," kata politisi dari Daerah Pemilihan Kalimantan timur ini.

Anggota Komisi V DPR Bidang Infrastruktur, Transportasi, dan Daerah Tertinggal ini merasa heran, apa yang menjadi pertimbangan pemerintah yang masih saja membuka penerbangan internasional di tengah kondisi darurat Pandemi COVID-19.

Menurutnya, akan terasa sangat miris keselamatan rakyat Indonesia digadaikan dengan kepentingan tenaga kerja asing di tengah pandemi.

"Rakyat hampir kehilangan trust pada pemerintah terkait penanganan pandemi yang gagal ini. Entah bagaimana hati dan perasaan mereka di tengah kehidupan dibatasi tanpa jaminan kebutuhan hidup selama pembatasan, lalu di depan mata TKA China bebas keluar masuk Tanah Air," tambah Wasekjen Demokrat ini.

Persoalan TKA terutama dari China, memang kerap kali menuai reaksi publik. Pada Juli lalu, juga sempat menimbulkan polemik. Hingga akhirnya, pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly membuat peraturan. Bahwa mulai 21 Juli TKA resmi dilarang masuk ke Indonesia.

"Tenaga kerja asing yang sebelumnya datang sebagai bagian dari proyek strategis nasional atau dengan alasan penyatuan keluarga, kini tak bisa lagi masuk ke Indonesia," kata Yasonna Laoly.

Larangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya