Polda Jabar Periksa Anggotanya soal Penganiayaan Bripda Daniel

Kuasa hukum Bripda Daniel yang diduga dianiaya seniornya.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman (Bandung)

VIVA – Anggota baru Polda Jawa Barat yang ditempatkan di Subditdalmas, Bripda Daniel Haposan jadi korban pemukulan diduga oleh seniornya di Subditdalmas Polda Jawa Barat. Akibatnya, korban disebut telah mendapat perawatan serius hingga dioperasi dua kali.

Pria di Pulogadung Sadar dan Tanpa Pengaruh Alkohol Aniaya Pengendara Mobil hingga Tewas

Menyikapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago memastikan kasus tersebut tengah ditangani Propam Polda Jabar.

"Di awal kejadian itu, setelah kejadian diketahui itu propam sudah bergerak dan bekerja, jadi sekarang sedang berupaya mengusut tuntas kejadian kemarin itu," ujar Erdi, Selasa 10 Agustus 2021.

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

Baca juga: Apindo Kritik Tarif PCR Belum Juga Turun, di India Cuma Rp97 Ribu

Erdi mengaku belum menerima laporan lanjutan terkait berapa anggota yang tengah diperiksa atas penganiayaan tersebut. "Terkait kasus iu kan tentunya ada beberapa yang dimintai keterangan, yang mengetahui siapa, yang mengalami siapa, tentunya banyak yang akan dimintai keterangan," katanya.

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

Erdi menambahkan, belum diketahui awal mula dugaan penganiayan itu terjadi. "Saya kurang monitor, cuman kita kan dapat laporan saja ada kejadian satu penganiayaan kemudian tadi saya sudah menyampaikan dan sudah dilaporkan oleh propam dan sudah dilakukan pemeriksaan itu," katanya.

Seperti diketahui, Anggota baru Polda Jawa Barat yang ditempatkan di Subditdalmas, Bripda Daniel Haposan jadi korban pemukulan diduga oleh seniornya di Subditdalmas Polda Jawa Barat.

Penasehat hukum Bripda Daniel Haposan, Hotma Agus Sihombing menjelaskan, pihak keluarga meminta keadilan atas kejadian tersebut dengan melaporkan ke Polda Jabar pada 31 Juli 2021. dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan dengan nomor laporan LP/A/661/VII/2021/SPKT.DIT.SAMAPTA/POLDA JABAR.

"Klien kami, pada hari Rabu, 28 Juli 2021 sekira pukul 22.30 WIB di Barak Dalmas Dit Samapta Polda Jawa Barat, telah mengalami penganiayaan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh Kompi 1 Subditdalmas Dit Samapta Polda Jawa Barat angkatan 44," ujar Hotma di Bandung. 

Jaksa Penuntut Umum Minta Hakim Lepaskan Guru Supriyani

Kasus Penganiayaan Terhadap Murid, Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas

Guru honorer Supriyani menjadi terdakwa atas kasus penganiayaan anak murid yang juga merupakan anak oknum polisi berinisial MCD pada April 2024 lalu.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024