Penyesalan Juliari: Kasus Bansos Bikin PDIP Dicaci Maki
- ANTARA FOTO
VIVA – Juliari Pieters Batubara, mantan Menteri Sosial yang juga kader PDI Perjuangan, menyampaikan permohonan maaf dan penyesalan mendalam kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri beserta jajaran DPP PDIP atas kasus korupsi bansos COVID-19 yang menyeretnya ke kursi pesakitan.
Selain ke Megawati, Juliari juga meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo, atas kelalaiannya sebagai Mensos sehingga terjadi pelanggaran hukum di kementerian yang dia pimpin.
Ia menyadari bergulirnya kasus korupsi bansos COVID-19 yang ditangani KPK ini berdampak negatif pada partai. Banyak yang menghujat partai berlambang banteng dan menuduh para elitenya ikut menerima jatah fee korupsi bansos COVID-19.
"Saya sadar bahwa sejak perkara ini muncul, badai hujatan dan cacian datang silih berganti ditujukan pada PDIP," kata Juliari saat membacakan nota pembelaan atau pledoi secara daring dari Gedung KPK, Jakarta, Senin, 9 Agustus 2021.
Kendati demikian, mantan anggota DPR RI itu menyebut PDIP sebagai partai nasionalis yang selalu berada di garda depan dalam menjaga empat pilar kebangsaan, serta cita-cita pendiri bangsa. "Saya sangat yakin PDIP akan tetap dibutuhkan dan dicintai segenap rakyat Indonesia," tegasnya
Dalam pledoinya, Juliari menyebut dirinya adalah seorang anak yang lahir dan tumbuh dewasa dari lingkungan keluarga yang kental politik.
"Saya sadar bahwa posisi saya sebagai pejabat publik dari politik akan sangat rentan goncangan, bahkan ombak-ombak besar, terutama pada era informasi yang sudah sangat terbuka pada saat ini," ujar Juliari.
Ia menyebut bahwa siapapun dengan dapat mudahnya menyerang, bahkan sampai menjatuhkan seseorang demi tujuan tertentu.
"Apalagi, pada saat seseorang tersebut memiliki posisi yang strategis di pemerintahan serta diberikan tugas dan tanggung jawab yang besar pula. Situasi politik nasional yang makin hari makin mengerikan, makin tidak berbudaya, dan makin menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan tertentu," kata Juliari.
Hal tersebut membuatnya sadar bahwa mungkin banyak pihak pula yang senang melihat dirinya jatuh dan hancur demi memuluskan agenda-agenda politik tertentu mereka.
"Namun, apapun alasannya tetap harus dihadapi dengan kepala tegak dengan sabar dan tentu dengan terus berdoa meminta pertolongan Tuhan Yang Maha Pengampun agar perkara saya ini dapat diakhiri dengan putusan yang seadil-adilnya," ungkap Juliari.
Sebelumnya, mantan Mensos Juliari Batubara dituntut 11 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp14.597.450.000,00 subsider 2 tahun penjara dan pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun.
Dalam persidangan, jaksa menilai Juliari terbukti menerima fee melalui anak buahnya yakni KPA bansos Adi Wahyono dan PPK bansos Matheus Joko Santoso. Jaksa mengatakan keduanya diperintah Juliari memungut fee ke perusahaan yang ditunjuk sebagai penyedia bansos COVID-19.