Wapres Ma'ruf Ingin Pesantren jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah
- ANTARA FOTO/Budi
VIVA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin selalu berharap, agar pesantren dapat turut serta menjadi wadah dan pusat pengembangan ekonomi, khususnya ekonomi syariah.
Hal ini mengacu kepada undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Dimana disebutkan, pesantren memiliki posisi strategis yakni sebagai lembaga pendidikan, lembaga dakwah, dan sekaligus lembaga pemberdayaan masyarakat.
“Pembangunan ekonomi bukan sekadar kebutuhan, tetapi termasuk perintah Allah. Mengembangkan ekonomi adalah (termasuk) masalah agama yang sesuai dengan perintah syariah,” kata Ma'ruf Amin di Jakarta, Senin 9 Agustus 2021.
Pemerintah Indonesia, lanjut wapres, kini tengah mengembangkan ekonomi syariah. Pengembangan ekonomi pesantren menurut Ma'ruf adalah salah satu potensi bagi berkembangnya ekonomi syariah di Tanah Air. Hal ini didukung dengan fakta, bahwa Indonesia memiliki sekitar 30 ribu pesantren, yang memiliki kurang lebih 4 juta santri.
“Kita sedang mengembangkan ekonomi syariah. Kita harapkan dengan munculnya Himpunan Ekonomi dan Bisnis Pesantren (Hebitren), pengembangan ekonomi pesantren akan menjadi kuat,” katanya.
Kendati demikian, ia tidak memungkiri bahwa saat ini bangsa Indonesia tengah menghadapi cobaan. Pandemi COVID-19 yang masih terus berlangsung dan memperlambat upaya pengembangan ekonomi dan aspek-aspek lain, perlu dihadapi dengan keyakinan optimis, disertai ikhtiar (upaya) tanpa henti, dan berserah diri kepada yang Maha Kuasa (tawakal).
“Pertama, bahwasanya musibah ini dan musibah yang lain sebenarnya adalah cobaan Allah. Karena memang sejak Allah menjadikan manusia ini, sudah menyatakan bahwa Allah akan memberikan ujian dan cobaan,” urainya.
Keyakinan bahwa pandemi ini adalah cobaan dari Allah akan membuat semua pihak percaya, menerima, dan menghadapi pandemi ini dengan bijak. “Di sini lah pentingnya kita bersabar,” imbuhnya.
Sabar, lanjutnya, bukan berarti berdiam diri, melainkan melakukan upaya-upaya untuk menjaga diri.
“Dari sisi suluki (ajaran Allah dan Rasul), kita juga harus melakukan ikhtiar sababiyah (upaya sebab-akibat), itu menjadi bagian yang juga diperintahkan Allah SWT,” tegas Wapres.
Ikhtiar sababiyah tersebut meliputi upaya-upaya untuk mengurangi dampak negatif akibat pandemi, seperti mematuhi protokol kesehatan, menggiatkan 3 T (tracing, testing, dan treatment), dan melakukan vaksinasi.
Sementara itu, menurut Wapres, hal tak kalah penting setelah semua upaya adalah bertawakal, berpasrah sambil berdoa, salah satunya dengan doa bersama atau istighasah.
“Kita mohon kepada Allah agar musibah ini segera diangkat, tetapi, di dalam masalah ijabah (penerimaan doa), itu adalah hak preogatif Allah. Kata ulama, doa itu ibadah, kewajiban kita, tetapi urusan istijabah (keterkabulan doa), itu urusan Allah,” katanya.