Anak Akidi Tio Dilaporkan Lagi, Dugaan Penipuan Rp2,5 Miliar

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi
Sumber :
  • VIVA/Sadam Maulana

VIVA – Heriyanti, putri almarhum Akidi Tio pengusaha asal Langsa, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, dilaporkan lagi ke polisi. Siti Mirza Nuria yang mendatangi SPKT Polda Sumatera Selatan melaporkan Heriyanti atas dugaan kasus penipuan sebesar Rp2,5 miliar.

Kejari Tangerang Limpahkan Kasus Penipuan dan Penggelapan Minyak Goreng Senilai Rp608 Juta

Heriyanti sebelumnya sempat membuat polemik dan kegaduhan atas dana sumbangan penanganan COVID-19 senilai Rp2 triliun. Sumbangan dengan jumlah fantastis tersebut nyatanya tidak ada dan tak kunjung cair hingga saat ini.

Polemik itu belum juga usai, Heriyanti kini justru kembali dilaporkan kepada pihak berwajib. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi membenarkan adanya laporan tersebut.

Penipuan Tawaran Kerja hingga Minta Sumbangan Menghantui Korban Kebakaran di Los Angeles

Saat ini, pihaknya tengah meminta keterangan dan segera melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. "Terkait laporan Siti Mirza memang sudah ada. Kita akan segera mintai keterangan," kata Supriadi pada Senin, 9 Agustus 2021.

Dari informasi yang dihimpun, dugaan kasus penipuan ini bermula saat Heriyanti menawarkan korban untuk menanam modal usaha di bidang ekspedisi pada Mei 2019. Heriyanti pun menjanjikan pembagian keuntungan 10 hingga 12 persen kepada korban.

Pria dari Jambi Nekat Lamar Pacar ke Solo Bareng Keluarga, Berakhir Ditipu dan Terlantar di Jalan

Hanya memang hingga Januari 2020, pembayaran justru mulai tersendat. Kendati demikian, Supriadi mengaku belum melihat laporan tersebut. Sehingga ia belum mengetahui detail isi laporannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Polisi Bongkar Kasus Penipuan Skema Ponzi Modus Arisan, 85 Orang Jadi Korban

Dalam kasus ini, satu orang tersangka berinisial SFM (21) diamankan.

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2025