Polisi Tangkap Peretas Situs Setkab, Ternyata Remaja 17 Tahun

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • VIVA/Farhan Faris

VIVA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengungkap identias pelaku peretas situs resmi Sekretariat Kabinet RI atau setkab.go.id. Menurut dia, ada dua pelaku yang ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Lembaga-lembaga Penting di Asia Tenggara jadi Target Kelompok Hacker yang Berbasis di Tiongkok?

“Telah dilakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku peretasan laman website Setkab RI yang dilakukan di wilayah hukum Polda Sumatera Barat,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Senin, 9 Agustus 2021.

Pertama, kata Ramadhan, pelaku inisial BS alias ZYY berusia 18 tahun dan ML alias LF usianya 17 tahun. Menurut dia, keduanya merupakan warga Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat dan ditangkap pada waktu yang berbeda.

AS: Peretasan Telekomunikasi oleh Tiongkok Kini Menjadi yang Terburuk dan Menakutkan yang Pernah Ada

Baca Juga: Arsjad Rasjid Umumkan Susunan Pengurus Kadin 2021-2026

“Pelaku BS ditangkap pada 5 Agustus 2021 jam 08.00 WIB di rumahnya, dan pelaku ML ditangkap pada 6 Agustus 2021 jam 13.00 WIB,” ujarnya.

Komdigi Blokir 6 Juta Lebih Konten di Sosmed untuk Cegah Diskriminasi Digital

Selain itu, Ramadhan mengatakan pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan kedua pelaku yakni dua unit laptop dan tiga unit handphone.

Sebelumnya, laman website Sekretariat Kabinet yakni setkab.go.id tak bisa diakses oleh publik. Diketahui pada Sabtu pekan lalu, situs resmi ini diretas oleh pihak lain sehingga tidak bisa diakses publik.

VIVA sempat mencoba mengakses laman tersebut, terlihat bahwa situs website Setkab masih belum pulih. Bahkan hanya tertulis permohonan maaf dan sedang dalam maintenance.

"Kami akan segera kembali! Mohon maaf untuk ketidanyamanannya, saat ini kami sedang melakukan pengkinian sistem."

Sebelumnya diberitakan juga, bahwa Setkab melalui Asisten Deputi Bidang Humas dan Protokol, Said Muhidin, terkait situs sebetulnya sudah bisa diakses kembali pada Sabtu per pukul 14.10 WIB siang.

"Setelah sempat di-take down untuk pemulihan, per 14.10 WIB website sudah dapat diakses kembali," kata dia kepada wartawan, Sabtu 31 Juli 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya